Manusia Setengah Dewa

Oleh : Imam Hidayat

Advokat/ Wakil Ketua Umum Peradi

Kehadiran mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di jajaran Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan harapan baru keyakinan publik terhadap pemberantasan korupsi. Hakim ini dikenal sangat ditakuti para koruptor dengan putusan hukumannya yang tidak kenal kompromi.

Penulis Imam Hidayat

Putusan “sang hakim lurus” yang selalu memberikan efek jera kepada para koruptor dan potensi calon koruptor atau penguasa yang berusaha korup dan menyalahgunakan kekuasaanya.

Begitu kesan pertama saat saya mendengar nama Artijo Alkostar bukan karena kesaktian beliau atau kepandaian yang beliau miliki, tapi lebih kepada konsistensi “on the track” untuk menjadi pengadil yang lurus dalam penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi.

Integritas inilah yang membuat saya sangat bangga dan merasa terhormat tatkala bisa satu meja sebagai moderator dengan beliau dalam satu kesempatan dialog hukum.

Seakan manusia langka yang bernama Artijo Alkostar ini sama sekali tidak bergeming dan tidak bernafsu hal-hal yang berbau duniawi. Orangnya sederhana baik dalam penampilan dan bergaya biasa-biasa saja.

Bahkan meski pernah menjabat sebagai Hakim Agung yang selalu rentan godaan dan dikenal banyak hakim yang hidupnya bergelimang harta, sosok Artidjo justru kebalikannya. Beliau sosok sederhana dan tak pernah kaya harta duniawi meski menjabat hakim agung yang prestisius.

Menjabat hakim agung cukup lama, namun hartanya tak lebih dari Rp 200 juta. Kendaraannya cuma sepeda motor Astrea tahun 1980-an dan sebuah mobil sederhana.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan nama besar dan sumbangsih beliau di dunia penegakan hukum bagi negara ini.

Maka saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Artidjo Alkostar, ahli hukum, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) sekaligus Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia untuk menduduki posisi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan hal yang benar dan tepat.

Siapakah sosok Artidjo Alkostar?

Artidjo adalah mantan Hakim Agung MA yang menjadi momok menakutkan para koruptor selama 18 tahun karirnya di Mahkamah Agung (MA). Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 ini punya kebiasaan bakal menjatuhkan hukuman jauh lebih berat daripada hakim pada tingkat pertama dan banding.

Tidak hanya mengirimkan koruptor ke ‘neraka’, tapi apa yang dilakukan hakim lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dinilai juga membela rasa keadilan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: