Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo atau Fx Rudy sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah (Jateng). Hal ini usai Mega mencopot Bambang Wuryanto atau dikenal Bambang Pacul.
Fx Rudy membenarkan dirinya diangkat jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng. Meski demikian, ia mengaku belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Sebagai kader partai saya selalu siap. Secara langsung belum terima (SK), baru diberi informasi saja kalau ada tugas baru (Plt Ketua DPD PDIP Jateng),” ujar Rudy, Rabu (20/8/2025) malam.
Mantan Walikota Solo 2 periode ini menegaskan, dirinya siap menjalankan perintah partai, termasuk menjabat Ketua DPD meski dengan status Plt. Menurutnya, jabatan Ketua DPD definitif harus melalui Konferensi Daerah (Konferda).
“Saya akan berkoordinasi dengan DPP, juga dengan Mas Bambang Pacul sebagai Ketua DPD Jawa Tengah,” kata dia.
Dia mengatakan, prosesnya harus dalam hal ini juga harus ada serah terima. Setelah mendapatkan SK, kata dia, akan menjalin komunikasi dengan Bambang Pacul dan para senior partai di Jawa Tengah.
“Tugas utama yang akan dijalankan sebagai Plt ialah mempersiapkan pelaksanaan Konferda DPD, Konfercab, serta Musancab,” ungkap Fx Rudy.
Dia menjelaskan kepengurusan yang ada sekarang akan berakhir tahun 2025 dan akhir tahun ini sudah selesai pelaksanaannya.
Rudy menilai, perubahan pimpinan DPD terjadi karena DPP PDIP punya pertimbangan untuk persiapan Konferda.
“Kami memastikan tidak akan melakukan perombakan kepengurusan DPD saat ini. Hanya jabatan Ketua DPD yang Plt,” katanya.
Sebelumnya Bambang Pacul dicopot dari posisi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah berdasarkan Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Andreas Hugo Pareira menjelaskan alasan pencopotan Bambang Pacul sudah sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru partai dan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 mengenai rangkap jabatan.
Dalam aturan tersebut, kata Andreas, partai melarang adanya rangkap jabatan.
Bambang Pacul menjadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah dan kini diberi jabatan baru oleh Ketum Megawati menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030.
“Bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2025 dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan konferensi daerah, konferensi cabang partai,” ujar Andreas ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, (21/8/2025)
“Anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu pun menegaskan, aturan ini tidak hanya berdampak pada Bambang Pacul, tetapi juga pengurus DPP lain yang merangkap jabatan sebagai ketua DPD.
“Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang,” kata Andreas.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengumumkan struktur kepengurusan baru yang akan bertugas pada 2025-2030 di Bali, Sabtu (2/8/2025).
Terdapat nama-nama baru jika dibandingkan dengan daftar kepengurusan DPP PDI-P periode sebelumnya (2019-2024). Beberapa di antaranya seperti Ganjar Pranowo, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Adian Napitupulu, Ronny Talapessy, Rano Karno, hingga Puti Guntur Soekarno.
Sedangkan nama-nama senior masih mengisi posisi yang sama, seperti Bambang Wuryanto, Komarudin Watubun, Olly Dondokambey, Ahmad Basarah, dan Yasonna H Laoly. (*)












