Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji di Kemenag Periode 2023–2024

Dito Ariotedjo dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan pengalihan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Menpora Dito Ariotedjo

Jakarta, EDITOR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi pada hari ini, Jumat, 23 Januari 2026.  Dito dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan pengalihan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal Januari 2026.

Yaqut diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengalihkan tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024 secara tidak sah.

KPK mengestimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun yang berasal dari selisih biaya kuota dan pengelolaan dana haji.

Selain Dito, KPK juga terus memanggil saksi dari unsur biro travel dan pejabat Kemenag untuk menelusuri aliran uang dalam skandal tersebut.

Dito Ariotedjo diharapkan memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK guna membantu kelancaran proses hukum ini. (*)

Leave a Reply