Purwakarta, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta memeriksa mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika selama sekitar sepuluh jam. Anne Ratna diperiksa terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga diterima oleh Anne Ratna Mustika terus berjalan.
Menurut Kejari, Anne telah memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi.
“Kejaksaan Negeri Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Kejari Purwakarta Martha Parulina sebagaimana dilansir dari Antara.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Sebelumnya (dipanggil untuk dimintai keterangan) sempat mangkir. Kini, Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” ujarnya.
Martha menegaskan, Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.
“Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil,” katanya.
Mantan isteri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dikabarkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/2/2025) selama sekitar sepuluh jam, datang dan masuk ke kantor Kejari Purwakarta pada pukul 09.00 WIB.
Kemudian selesai dan keluar kantor pukul 19.00 WIB. Usai diperiksa, Anne Ratna Mustika terlihat naik minibus hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ ketika meninggalkan kantor Kejari Purwakarta.
Saat itu, mantan Bupati Purwakarta tersebut mengenakan kemeja putih dengan rompi hitam dan celana hitam lengkap dengan kerudung putih.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menyita mobil mewah merek Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan mewah tersebut merupakan barang sitaan dari persoalan hukum yang saat ini tengah ditangani Kejari Purwakarta sejak awal 2024.
Dalam mengungkap kasus tersebut, selain Anne, pihak Kejari Purwakarta juga telah memeriksa sekitar 20 saksi. Mereka diantaranya dari kalangan pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta hingga sopir Anne saat menjabat bupati.Penyitaan baru bisa dilakukan di sekitar Jakarta.
Siapakah Sosok Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika adalah mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Perceraian Anne dan Dedi Mulyadi terjadi saat, dia menjabat Bupati Purwakarta. Anne Ratna Mustika yang lahir di Cikalongkulon, Cianjur pada 28 Januari 1982 merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Purwakarta pada 2012.












