Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Irjen Karyoto: Firli Bisa Dijemput Paksa

Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah Kamis ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan. Hal ini ditegaskan Karyoto menanggapi kembali mangkirnya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.

“Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan,” kata Karyoto di Jakarta, Kamis.

Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah Kamis ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana,” kata saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Karyoto menambahkan surat pencekalan terhadap Firli telah diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Sudah (terbit) lama itu, sudah beberapa minggu yang lalu,” katanya. Karyoto juga tidak menanggapi soal gugatan praperadilan Firli Bahuri yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

“Ya enggak perlu ditanggapi, orang sudah diputus begitu mau diapain, dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik berlaku profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem, ” katanya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12).

“Besok jadwal pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.

Namun, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Ian mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.

“Iya, itu, kan, kami minta tunda,” katanya saat dikonfirmasi.

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: