MA Libatkan Akademisi Seleksi Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pansel Diketuai Suharto

Ketua MA Bicara soal Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

Ketua MA Sunarto saat memberikan paparan dalam acara Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 Foto Tangkapan Layar Youtube @MAChannel

Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto mengungkapkan MA saat ini telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang akan pensiun tahun depan. Pansel tersebut juga melibatkan para akademisi Perguruan Tinggi (PT)

Pansel diketuai Wakil Ketua MA Suharto.

“Mahkamah Agung telah membuat pansel, panitia seleksi. Itu kurang lebih saya tanda tangani mungkin 2 bulan yang lalu pansel-nya. Ketuanya adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Bapak Suharto, yang kebetulan hari ini lagi umrah beliau,” ujar Ketua MA Sunarto kepada wartawan di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Lebih lanjut Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Angkatan 1984 ini mengatakan, pansel yang dibentuk dalam mencari pengganti Anwar Usman melibatkan banyak pihak. Mulai golongan teknokrat, intelektual, sampai akademisi.

“Dan (Pansel) melibatkan para teknokrat, melibatkan para intelektual dari beberapa kampus, akademisi dilibatkan. Agar kita memilih yang benar-benar, ya sekali lagi bagi saya bagi seorang hakim itu harus punya ilmu dan punya iman,” ujar Ketua MA yang diangkat jadi Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga ini.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA RI ini berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon hakim MK terbaik yang memiliki dua kelebihan, yakni ilmu dan iman. Menurut dia, dua hal tersebut saling berkaitan.

“Saya ibaratkan ilmu tanpa iman, itu orang bijak mengatakan, ibarat pelita di tangan pencuri. Tetapi iman saja tanpa ilmu, ibarat pelita di tangan bayi. Bayi orang baik, tapi karena tidak punya ilmu? Karena bayi tidak tahu apa-apa. Iya kan? Sama,” jelasnya.

Dia menyebutkan jabatan hakim MK tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak tahu apa-apa. Menurut dia, hakim yang diusulkan menggantikan Anwar harus memiliki kemampuan.

“Jabatan (hakim) diberikan pada orang yang enggak tahu apa-apa, berisiko. Tapi juga, jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tahu apa-apa tapi tidak punya iman, ya itu berisiko juga. Enggak takut sama Tuhan. Iya kan?” ujar Sunarto

Sunarto menegaskan hakim yang tidak takut pada Tuhan nantinya akan melakukan hal-hal tercela dan menganggap enteng ketika tergoda jabatan dan terjerat dalam masalah. Menurut dia, kalau hakim memiliki iman yang kuat, tidak ada yang membuat pelanggaran.

“Paling kalau penegak hukum, ya kalau, ‘Ya lagi sial saja’, iya? Tapi kalau sudah ada waskat, pengawasan oleh malaikat, mereka nggak akan macam-macam. Ada penegak hukum atau tidak, dia nggak akan melanggar, karena itulah iman, kira-kira seperti itu,” tegas Sunarto.

Sebelumnya, pada Mei 2025 lalu, Sunarto juga sempat menyinggung soal malaikat. Saat itu, ia menyebut hakim tidak bisa jadi malaikat tapi jangan sampai semuanya menjadi setan.

“Memang kita semua, hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia,” kata Sunarto saat memberikan pengarahan dalam acara pembinaan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5) lalu.

Namun dia juga menjelaskan, meski tidak bisa dinilai sebagai ‘malaikat’, bukan berarti para hakim berlagak layaknya ‘setan’. Dia menyebut, sebagai manusia biasa, hakim tetaplah menjadi tempat berbuat salah dan dosa.

“Tapi hakim jangan jadi setan semua. Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih kuat yang mana? Lebih condong ke malaikat atau condong ke setan?” tutur Sunarto.

Sebagai informasi, MK terdiri dari sembilan orang hakim konstitusi. Para hakim MK itu berasal dari usulan Presiden, DPR dan MA, yakni masing-masing tiga hakim. ****

Leave a Reply