Lisa Mariana Ngaku Tak Sadar Saat Adegan Syur dengan Pria Bertato Direkam Video, Karena Mabuk

Lisa Mariana membenarkan bahwa video syur yang beredar adalah dirinya. Dia membenarkan adanya video itu pada 15 Juli 2025 saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.

Lisa Mariana

Jakarta, EDITOR.ID,- Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran video porno. Atas status tersebut Lisa dan kuasa hukumnya tidak terima. Model yang sedang “berkasus” dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini berdalih saat beradegan syur direkam video, ia sedang dalam keadaan mabuk.

Pengacara Lisa mengaku kliennya bingung kenapa ditetapkan sebagai tersangka atas asus video asusila yang beredar di situs berbayar.

“Dia (Lisa Mariana) bingung ya. Kami juga bingung ketika tahu Lisa jadi tersangka,” kata John Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana kepada wartawan.

John menyebut berdasarkan pengakuan Lisa, ia tidak memiliki file video tersebut. Lisa Mariana tidak dalam keadaan sadar saat video syur itu dibuat atau direkam. Lisa Mariana dalam keadaan mabuk. “Dia lagi mabuk,”ujarnya.

John juga mengaku terkejut. Sebab, sebelumnya Lisa hanya diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kemarin tanggal 7 itu penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi, karena mau dikonfrontir antara eks manajernya Lisa dan pemeran lelakinya. Jadi, mereka bertiga mau dipertemukan,” katanya.

Lisa Akui Pemeran di Video Syur

Sebelumnya, Lisa Mariana membenarkan bahwa video syur yang beredar adalah dirinya. Dia membenarkan adanya video itu pada 15 Juli 2025 saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Lisa mengakui sebagai pemeran wanita video syur itu.

“Iya betul (aku pemeran wanitanya),” ucap Lisa saat ditanya terkait kebenaran dirinya di dalam video porno kala itu.

Kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025. Laporan ini dibuat tidak lama dari Lisa Mariana membuat gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung senilai Rp 16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil.

Polda Jawa Barat Tetapkan Lisa Tersangka

Kini, penyidik Polda Jawa Barat resmi menetapkan Lisa Mariana dan F, pemeran pria dalam video syur sebagai tersangka dari beredarnya tayangan berbau pornografi di jagat maya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa sejumlah saksi di kasus tersebut.

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Hendra.

Alasan Polisi Tetapkan Lisa Tersangka

Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya. Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” jelas Hendra.

Pria Bertato Pasangan Main Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka

Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Diduga terdapat keterlibatan dan kesenjangan terkait viralnya video tak senonoh itu.

“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada 2. Saudara LM dan F alias Tato (ditato). Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” ungkap Hendra.

“Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal,” imbuhnya.

Polisi Sebut Lisa Sadar Merekam

Hendra Rochmawan menjelaskan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik siber, Lisa dan pasangan mainnya diketahui secara sadar merekam adegan syur tersebut.

“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” kata Hendra di Bandung, Selasa (11/11/2025), dikutip dari Antara.

Hendra menambahkan, penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Terkait kemungkinan adanya video lain, penyidik masih melakukan pendalaman.

Hendra menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga sudah memanggil pemeran laki-laki dalam video itu untuk diperiksa. Akan tetapi, kata dia, sang pemeran laki-laki tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya,” tuturnya.

Keduanya Ditahan dalam Waktu Dekat

Terkait ada dugaan video syur yang beredar, Hendra menyebut keduanya akan ditahan dalam waktu dekat. Itu akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap satu saksi lain sebagai penguat.

“Dalam waktu dekat (ditahan) jika sudah selesai dari asistensi (saksi penguat),” katanya.

Ia menegaskan, penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai.

“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” ujarnya.

Sebelumnya, Lisa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ***

Leave a Reply