EDITOR.ID, Indramayu – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu nomor urut 3, Daniel-Taufik (Mantap), menuding ada otak dibalik upaya black campaign (kampanye hitam). Tiga pelaku penyebar materi berita (koran Amunisi News) bermuatan kampanye hitam yang menyasar calon bupati (cabup) Daniel Mutaqien Syafiuddin (DMS), diyakini merupakan orang suruhan dari pihak tertentu. Oleh karenanya kubu DMS akan melakukan upaya hukum lanjutan berupa somasi dan pelaporan resmi kepada polisi.
TUdingan itu merupakan buntut dari peristiwa tim sukses Mantap memergoki dua lelaki dan seorang perempuan penyebar materi
berita pada koran Amunisi News berjudul “Daniel Mutaqien Bisa Jadi Tersangka”. Saat itu, tim sukses Mantap mengamankan dua laki-laki berinisial AY (24) warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu dan KN (24) penduduk Desa
Tamanrahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. Sedangkan seorang perempuan diketahui berinisial Am (24) warga Blok Tegalrasak Desa/Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Kuasa Hukum pasangan Mantap, Dolly Reza, SH., dalam jumpa pers di kantor DPD Golkar Indramayu, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh ketiganya memiliki indikasi kuat adanya ‘by order’ (pesanan). Hal itu dikuatkan dari hasil klarifikasi terhadap ketiganya yang menyatakan bahwa mereka disuruh menyebarkan koran Amunisi News ke wilayah Kabupaten Indramayu. Kebetulan, ketiganya mendapat ‘tugas’ mengedarkannya di wilayah Kecamatan Karangampel. “Pengakuannya membawa 500 eksemplar, yang sudah mereka sebar sebanyak 200 eksemplar. Kemudian dipergoki tim sukses kami lalu diteruskan laporannya ke GAkkumdu,” ujar Dolly Reza, Senin (30/11) malam.
Ia menjelaskan, indikasi kuat lainnya adalah koran yang mereka sebarkan ternyata gratis. Hal ini semakin diyakini bahwa koran itu sengaja dibagikan di wilayah Indramayu dengan tujuan melakukan pembunuhan karakter terhadap DMS. Terlebih, lanjut dia, berita yang dimuat juga dianggap tidak memenuhi kode etik jurnalistik karena tanpa konfirmasi langsung kepada DMS sebagai subyek berita. “Yang membuat keyakinan kami bertambah adalah, media itu punya sistem marketing yang baik. Sudah punya pelanggan (pasar) sendiri. Ini tiba-tiba bagi-bagi koran secara gratis padahal selama ini tidak masuk dalam wilayah edarnya. Jadi kesimpulannya, ada yang sengaja memesan berita itu, dicetak lalu diborong dan dibagikan gratis di Indramayu,” tukas dia.
Atas temuan itu, kubu DMS akan melayangkan somasi kepada redaksi Amunisi News ditembuskan kepada Dewan Pers. Mereka memberi waktu tiga hari agar media tersebut memuat hak jawab atas berita yang dimuat sebelumnya. “Kalau pun setelah kami teliti ada pelanggaran hukum pidana, kami pastikan kasusnya akan dilaporkan ke polisi secepatnya,” tegas Dolly Reza.












