Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan di lapangan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat sasaran. Dalam kajiannya, lembaga antirasuah itu menemukan distribusi MBG belum sepenuhnya menyasar kelompok rentan sebagai penerima manfaat. Bahkan warga miskin disebut lebih banyak tidak kebagian program tersebut.
Program MBG yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan ini menjadi perhatian serius KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan risiko ketidaktepatan sasaran penerima MBG masih cukup tinggi. Temuan itu muncul dari hasil pengamatan lapangan maupun evaluasi tata kelola program.
Aminuddin menyampaikan, “Yang mestinya mereka secara ekonomi tidak mampu untuk makan bergizi susah, bahkan kadang-kadang sehari makan cuma sekali, justru tidak dapat program MBG. Tapi mereka-mereka yang secara ekonomi sudah cukup, justru mendapatkan program MBG,” dalam diskusi KPK bersama jurnalis, Rabu (20/5/2026).
Aminuddin mencontohkan kondisi tersebut berdasarkan pengamatannya saat pulang ke kampung halaman beberapa bulan lalu.
Menurutnya, terdapat warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang semestinya menjadi prioritas, namun tidak tersentuh program.
Meski demikian, Aminuddin menegaskan pengamatan itu bersifat kasuistis dan tidak bisa digeneralisasi secara nasional. Namun, kondisi tersebut dinilai menjadi alarm perlunya perbaikan mekanisme pendataan penerima manfaat.
KPK menilai persoalan ketepatan sasaran terjadi karena pelaksanaan MBG masih lebih berorientasi pada jumlah penerima ketimbang pencapaian tujuan utama program, yakni mengatasi stunting, malnutrisi, dan kekurangan gizi.
Aminuddin menjelaskan, “Sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang malnutrition, stunting, ibu hamil, balita kurang gizi, ibu menyusui itu mendapat asupan gizi yang cukup.”
Dia menambahkan bahwa data penerima MBG seharusnya dikoneksikan dengan basis data kesehatan yang dimiliki pemerintah, terutama peta wilayah dengan tingkat stunting tinggi dan kelompok masyarakat rentan.
“Kalau tujuan awal MBG untuk mengatasi stunting dan kekurangan gizi, datanya ada di Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan daerah. Harusnya itu jadi dasar penentuan penerima,” katanya.
Dalam kajiannya, KPK juga mengkritik belum adanya blueprint komprehensif dalam pelaksanaan MBG. Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai belum memiliki indikator outcome yang jelas untuk mengukur keberhasilan.
Direktur Monitoring KPK, Aida Zulaika, menambahkan bahwa pada 2025 penyebaran dapur MBG masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru belum tersentuh optimal.
“Di wilayah 3T pada tahun 2025 itu sepertinya belum ada dapurnya. Jadi ini yang menjadi salah satu perhatian kami untuk dilanjutkan kajiannya di 2026,” ujar Aida.
KPK telah menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Maret 2026 dan kini menunggu rencana aksi perbaikan guna memastikan program MBG lebih tepat sasaran serta efektif mencapai tujuan utamanya. ***












