Jakarta, EDITOR.ID,- Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggelar penggeledahan di 8 lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah Cafe de’Clan Signature di jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Kafe ini konon milik salah satu petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat oleh belasan pasukan khusus Korps Brigade Mobil (Brimob) berseragam khas hitam lengkap bersenjata laras panjang bak akan menangkap pelaku teroris.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Totok, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari beberapa perkara korupsi besar.
Di antaranya perkara korupsi PT Asabri dan kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout listrik di Sumatera, serta perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel yang ditangani melalui skema joint investigation.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” ujar Totok kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Saat digeledah, di halaman kafe juga terparkir mobil Hilux dari kejaksaan berpelat merah dengan nomor B 9254 SSC. Ada juga mobil yang dikendarai empat orang yang diduga dari kejaksaan dengan nomor B2275K.
Terlihat juga seorang anggota TNI juga tampak keluar dari kafe. Padahal polisi tidak meminta bantuan TNI dalam agenda penggeledahan ini.
Selain kafe di Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah kantor Poin Money Changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki.
Di tengah proses penggeledahan, beredar informasi yang menyebutkan bangunan bekas restoran bergaya Prancis tersebut konon kabarnya milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri maupun pihak terkait yang mengonfirmasi isu tersebut.
Penyidik juga belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan setelah penggeledahan selesai.
Pernah Jadi Sasaran Penggeledahan
Cafe de’Clan juga bukan kali pertama jadi sasaran penggeledahan. Pada 2025 lalu, polisi juga berencana menggeledah kafe tersebut.
Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Ardiansyah.
Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada Senin, 28 Juli 2025. Ia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan dan juga perintangan penyidikan.
Fery disebut menganiaya dan menculik personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. Ia sebelumnya sempat dibuntuti oleh anggota Densus 88, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025.
Selanjutnya Fery langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Dan tak lama, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Bais datang ke lokasi menahan Briptu Faisal.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan anggota Densus 88 tersebut mengatakan, Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie.
Sebelum berubah nama menjadi Cafe de’Clan, dulunya kafe ini bernama Gontran Cherrier, lokasi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 lalu. Febrie dulu dikabarkan sering menyantap sarapan di sana.
Seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan hari ini mengatakan, ia memang mendengar ada nama Febrie. “Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” kata dia saat dikonfirmasi bahwa restoran de’Clan masih memiliki keterkaitan dengan Febrie.
Korupsi Batu Bara Naik ke Penyidikan
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara sendiri sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri.
Perkara itu, diduga berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang mengakibatkan gangguan pasokan listrik (blackout) di Sumatera serta ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. ***












