Jakarta, EDITOR.ID,- Rencana pemerintah mengimpor ratusan ribu unit mobil pickup dari pabrik India bernilai Rp24,66 triliun menuai kontroversi di mata publik. Impor ini dilakukan guna memberi fasilitas mobil bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Namun impor tersebut memicu perdebatan.
Ribuan Pekerja Terancam Pengangguran
Pasalnya selain dibeli secara ngutang dengan cicilan Rp4 Triliun per tahun, pengadaan 105.000 pickup buatan pabrik India ini tak berpihak pada kondisi industri otomotif dalam negeri yang banyak menganggur dan lagi sepi pembeli. Ujungnya jutaan pekerja sektor otomotif di tanah air bakal terancam terkena PHK dan pengangguran di depan mata.
Pemerintah lebih memilih untuk mengimpor mobil secara utuh (CBU) dengan rincian 35.000 unit Scorpio pick up dipasok oleh Mahindra dan 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Kebijakan ini tentu sangat merugikan iklim usaha otomotif di tanah air yang sedang haus mendapatkan order pembelian unit kendaraan dan kapasitas produksi pabrik sedang menganggur.
Impor Mobil Dilakukan BUMN Pabrik Sawit
Menariknya lagi impor ratusan ribu mobil India itu dilakukan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara yang selama ini bergerak dalam bisnis perkebunan sawit.
Perusahaan ini berencana mendatangkan unit dalam bentuk completely built up (CBU) untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rincian kendaraan tersebut meliputi 35.000 unit Scorpio Pickup dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit Yodha Pickup dari Tata Motors, serta 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck dari Tata Motors. Dana pengadaan ini mengalir dari anggaran pembangunan KDKMP yang mencapai Rp3 miliar per desa.
“Kami memesan dengan harga yang sangat kompetitif atau hampir 50% lebih murah dari kompetitornya,” kata Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Impor tersebut akan datang secara bertahap hingga akhir 2026.
Sumber Dana Utang dari Bank Dicicil Rp4 T per Tahun
Selain diimpor oleh BUMN bidang bisnis sawit, sumber pembiayaan pembelian mobil ini akan dicarikan dengan utang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pembiayaan Kopdes Merah Putih berasal dari pinjaman ke bank-bank BUMN (Himbara). Nantinya Kementerian Keuangan tugasnya mencicil pinjamannya sebesar Rp 4 triliun per tahun selama enam tahun.
“Komposisi dana (Kopdes) Merah Putih adalah, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya Kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp 4 triliun selama 6 tahun ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Purbaya menekankan tidak ada tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan impor 105.000 mobil pickup dari India. Pasalnya sumber anggaran cicilan berasal dari Dana Desa.
“Jadi untuk saya sih risikonya clear, nggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengeluarkan aturan yang menetapkan 58,03% atau Rp 34,57 triliun alokasi Dana Desa untuk mendukung program Kopdes Merah Putih. Penggunaan itu secara rinci diarahkan pada pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan gerai.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak diundangkan 12 Februari 2026. Diketahui, total pagu Dana Desa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 60,57 triliun.
“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi Kopdes Merah Putih dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” tulis Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut.
Impor Pickup India Diprotes
Impor pickup asal pabrik India langsung diprotes dan ditolak sejumlah pihak, termasuk pelaku industri otomotif nasional.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) secara terbuka mengimbau Presiden Prabowo Subianto membatalkan impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) tersebut karena dinilai berisiko terhadap keberlangsungan industri otomotif manufaktur nasional yang sedang berkembang.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin di di laman resmi Kadin Indonesia sebagaimana dikutip EDITOR.ID, Senin (23/2/2026).
Industri Otomotif Indonesia Terancam, Sepi Order
Langkah ini dirasa cukup penting untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri yang sedang lesu.
Saleh Husin, menyatakan kebijakan impor Completely Built Up (CBU) berpotensi melemahkan sektor manufaktur nasional yang memiliki kapasitas produksi pikap 400.000 unit per tahun.
“Kapasitas produksi pikap nasional bisa mencapai 400.000 unit per tahun dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 40 persen. Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” katanya.
Saleh menilai, impor ratusan ribu pikap asal India membawa banyak dampak buruk. Semisal dapat mematikan industri otomotif di Tanah Air.
Pabrik Komponen Ikut Kena Imbasnya, Tak Laku
Selain itu Kadin khawatir kebijakan ini akan menekan rantai pasok komponen dalam negeri, mulai dari produsen mesin hingga ban, serta meminimalkan efek pengganda ekonomi karena tidak ada proses perakitan lokal.
Kemudian tidak menggerakkan ekonomi di dalam negeri. Selain itu bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah.
Lalu pabrikan di Indonesia seperti Mitsubishi Fuso, Isuzu, Suzuki sampai Toyota menyatakan sanggup menyediakan pikap yang dibutuhkan.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” lanjut Saleh.
Lebih jauh dijelaskan, mendatangkan kendaraan roda empat dalam bentuk utuh alias CBU juga berdampak pada industri komponen otomotif.
Sebab selama ini menjadi backward linkage proses perakitan kendaraan bermotor. Sehingga mereka dapat terpukul cukup telak.
Kondisi tersebut mengancam keberlanjutan produksi mobil baru di Indonesia. Jadi efek yang dihasilkan dari impor pikap sangat besar.
Wakil Ketua Umum Kadin itu mengungkapkan perusahaan komponen seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi hingga elektronik sangat menentukan kekuatan rantai pasok industri otomotif.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja dan efek pengganda terhadap perekonomian,” tegas Saleh.
Sebaliknya, menurut Saleh jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan serta agenda hilirisasi maupun industrialisasi dapat melemah.
Gabungan Idustri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat, saat ini ada 61 perusahaan anggota GAIKINDO memiliki total kapasitas produksi hingga 2,5 juta unit per tahun.
Agrinas Berdalih Demi Efisiensi
PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) selaku pelaksana pengadaan menegaskan bahwa impor dilakukan demi efisiensi biaya. Mereka menyebut harga kendaraan India 50 persen lebih murah dibandingkan produk domestik.
Total nilai proyek pengadaan ini mencapai Rp24,66 triliun, yang mencakup 35.000 unit Mahindra Scorpio Pickup serta 70.000 unit gabungan dari Tata Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri dan kebutuhan teknis operasional koperasi di medan yang berat.
“Produksi lokal rata-rata 70 ribuan unit per tahun. Kalau dipaksakan untuk memenuhi 105 ribu unit sekaligus, bisa mengganggu distribusi logistik lainnya. Karena itu, kami membuka ruang alternatif agar harga tetap fair,” kata Joao Angelo De Sousa Mota, Senin (23/02/2026).
Joao Angelo De Sousa Mota menambahkan bahwa anggaran pemerintah tidak akan mencukupi jika dipaksakan membeli unit domestik, mengingat spesifikasi 4×4 dari India sangat sesuai untuk distribusi hasil pertanian desa.
“Kalau kita tidak cermat mencari harga terbaik, anggarannya tidak cukup. Kendaraan ini akan dipakai untuk mendukung distribusi hasil pertanian, jadi efisiensi sangat penting,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa impor tersebut tidak melanggar aturan perdagangan internasional dan telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku tanpa memerlukan izin khusus tambahan.
Impor Pikap
Sekadar mengingatkan, Agrinas Pangan Nusantara dikabarkan bakal mengimpor 105 ribu pikap dari India. Total pengadaan tersebut mencapai Rp 24,6 triliun.
Dengan rincian, 35 ribu unit adalah Scorpio produksi dari Mahindra & Mahindra. Sementara 70 ribu sisanya didatangkan oleh Tata Motors.
Tata Motors memasok 35 ribu pikap Yodha dan 35 ribu unit Ultra 7.7. Semua akan digunakan untuk Koperasi Merah Putih.
Hingga saat ini, sebanyak 1.000 unit kendaraan dilaporkan telah tiba di Indonesia, sementara target penyelesaian seluruh pengadaan ditetapkan pada akhir tahun 2026 mendatang. ***












