Jakarta, EDITOR.ID,- Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri. PDIP berdalih Bambang Pacul rangkap jabatan.
Pencopotan Bambang Pacul tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan Plt.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Andreas Hugo Pareira mengungkap pertimbangan Ketum partai mencopot Bambang Pacul. Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru partai melarang adanya rangkap jabatan.
Ia menambahkan pencopotan jabatan Pacul sudah sesuai dengan AD/ART Partai mengenai rangkap jabatan. Bambang Pacul sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030. Tapi ia masih menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jateng.
“Keputusan ini berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025 dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan konferensi daerah, konferensi cabang partai, ” ujar Andreas ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Bunyinya AD/ART bahwa anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan aturan tersebut berlaku kepada seluruh kader banteng yang dianggap merangkap jabatan dalam struktur organisasi partai.
“Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Bendahara DPD PDI Perjuangan Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan penggantian Ketua DPD PDIP Jateng adalah amanat kongres. Karena Bambang Pacul terpilih sebagai pengurus DPP.
“Betul, dan itu adalah hasil dari kongres bahwa semua pengurus DPP yang hari ini terpilih menjadi DPP memang dilepaskan (jabatan, red.) ketua DPD-nya,” katanya, di Semarang, Jumat (22/8/2025).
Ia juga membenarkan bahwa mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jateng menggantikan Bambang Pacul.
Tidak hanya Bambang Pacul, kata dia, tetapi ada sejumlah ketua DPD PDIP yang diganti karena sudah terpilih menjadi pengurus di DPP PDIP pada kongres ke-6 partai berlambang banteng itu pada awal Agustus lalu.
“Ada empat (ketua DPD, red.) ya. Kalau yang saya tahu dari hasil informasi tadi malam itu ada Sulut, Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Tengah. Ya, yang sudah jadi (pengurus, red.) DPP harus melepaskan diri,” katanya.
Saat ditanya soal sosok FX Hadi Rudyatmo sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Agustina menegaskan bahwa dirinya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penilaian.
“Bukan kapasitas saya untuk menilai. Tapi saya kenal beliau sebagai Ketua DPC PDIP Surakarta,” kata Agustina yang juga Wali Kota Semarang itu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penunjukan Rudyatmo sebagai pelaksana tugas bersifat sementara, sebab kepengurusan definitif akan ditentukan melalui konferensi daerah (konferda) yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
Sebelum konferda dilaksanakan, seluruh DPD provinsi di Indonesia harus terlebih dahulu melalui proses pendaftaran ulang sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh DPP.
“Mekanisme pergantian dilakukan melalui pendaftaran ulang di seluruh provinsi, dan itu langsung dipimpin oleh DPP PDIP,” katanya. (*)












