“Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisi ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Ghufron. (tim)
Kebijakan KPK Melepas Tersangka Korupsi Sekretaris MA Hasbi Hasan Dinilai Janggal
Sikap tersebut disoroti dan dikritik tajam oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Putusan penyidik KPK melepas Hasbi Hasan dan Dadan usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap dinilai Novel, tidak lazim atau janggal.
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Prabowo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI dengan mengajukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri baru.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghentikan sementara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, S.H., dari jabatannya. Keputusan tegas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 23 September 2026.

Nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, digadang-gadang sebagai calon kuat yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

JAKARTA, EDITOR.ID — Publik kembali dihebohkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) di dalam lembaga…

JAKARTA, EDITOR.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Tunggu Laporan Resmi Ombudsman Terkait Dugaan Pungli…







