Hukum  

Kapolri Siap Tampung Novel Baswedan dkk

kapolri jenderal polisi listyo sigit prabowo

EDITOR.ID, Jakarta,- Nasib 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin tak jelas dan terkatung-katung pasca “dilengserkan” pimpinan lembaga anti rasuah periode ini. Namun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo siap menampung mereka.

Alasan Kapolri menarik para pegawai itu karena mereka memiliki pengalaman dan jejak rekam dalam menangani kasus korupsi. Mereka akan ditempatkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

Jenderal Listyo telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat pekan lalu (24/9/2021). Kapolri mengaku siap menampung pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu.

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon 56 orang yang tidak lulus di tes (TWK) dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri,” ujar Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Permintaan orang nomor satu di Polri ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi).

“Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” tegas Kapolri.

Listyo mengatakan suratnya telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk lanjut. Menurutnya, Presiden Ketujuh RI itu menyetujui rencana Polri merekrut 56 orang eks pegawai KPK.

“Kemarin tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” tutur Sigit.

Selanjutnya, Polri diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.

“Tentunya kami diminta untuk menindaklanjuti dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 tersebut menjadi ASN Polri,” sambung Sigit.

“Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” imbuh Sigit terkait alasan hendak merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: