Kang Dedi Sesumbar Akan Pecat Seluruh Pejabatnya Jika Terbukti Ada Dana Mengendap Rp 4,17 T

Gara-gara tak terima dengan tudingan Menkeu Purbaya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengancam akan menyambangi Bank Indonesia (BI) untuk mengecek langsung apakah benar ada dana mengendap Rp 4,17 triliun

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi

Jakarta, EDITOR.ID,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi masih tidak terima atas tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa ada dana mengendap di bank milik Pemprov Jawa Barat sebesar Rp4,17 Triliun. Pernyataan ini disampaikan Menkeu Purbaya menanggapi tuntutan sejumlah pemerintah daerah untuk menaikkan transfer dana pusat ke daerah dengan alasan daerah tak punya uang.

Gara-gara tak terima dengan tudingan Menkeu Purbaya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengancam akan menyambangi Bank Indonesia (BI) untuk mengecek langsung apakah benar ada dana mengendap Rp 4,17 triliun

“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan,” ujar KDM yang akrab disapa bapak Aing kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) dikutip dari detikNews.

Kang Dedi Ancam Akan Pecat Semua Pegawainya Jika Bohong

Bahkan Kang Dedi sesumbar akan memecat seluruh pejabatnya yang berani menyembunyikan data uang Rp 4,17 T, jika kabar itu benar.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan seluruh pejabat itu,” ujarnya dengan nada berat namun tegas, memotong setiap keraguan di udara.

Ancaman itu bukan sekadar peringatan kosong. Dedi menyebut bahwa sanksi pencopotan jabatan akan diberlakukan tanpa pandang bulu mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti menutupi data faktual atau memanipulasi laporan keuangan daerah.

Menurut Kang Dedi, alasan pemecatan itu karena pejabat terbukti membohonginya jika memang ada dana mengendap senilai itu.

“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ujarnya.

Kang Dedi Juga Sambangi Kemendagri Pastikan Data Sama

Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, membahas dana pemerintah daerah Rp 4,17 T yang mengendap di bank. Dia memastikan data keuangan Pemprov Jabar dan Kemendagri sama.

“Kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama,” kata Dedi Mulyadi seusai kunjungan di Kemendagri, Rabu (22/10/2025).

KDM mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

Dedi menambahkan rencana ngluruk ke BI untuk mencari kebenaran, apakah dia yang salah atau Menkeu yang benar terkait dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank.

Dia melanjutkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak tepat terkait dana Pemprov Jabar mengendap Rp 4,17 triliun. Sebab, yang dia miliki data per hari ini tercatat Rp 2,6 triliun.

“Kan itu kan ada pernyataan yang muncul di media bahwa ada dana yang mengendap kan Rp 4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Saya bertanya, makanya data itu di mana? Pak Mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri itu angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” jelas KDM

“Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1,” tambahnya.

Selanjutnya Dedi menuturkan, uang yang disebut-sebut itu bukan dana mengendap. Nantinya dana tersebut akan dipakai untuk belanja daerah.

“Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brankas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brankas, kas kita ada di bank,” tegasnya.

Menkeu Purbaya: Data Dana Mengendap Diperoleh dari BI

Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali,” ungkap Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

“Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” imbuhnya. ***

Leave a Reply