Kang Dedi Bikin Gebrakan Lagi, Kasih Libur dan Uang Lebaran ke Sopir Angkot, Delman, Tukang Becak

Bikin Gebrakan Lagi! Sopir Angkot Puncak Semringah Diliburkan Dedi Mulyadi Selama Lebaran: Bisa Deket Dengan Istri

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Foto Tangkapan Layar Kanal Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bikin gebrakan lagi buat membahagiakan warga Jawa Barat. Ia memberikan hari libur kepada sopir angkutan umum (angkot) jalur Puncak, Bogor pada saat Lebaran nanti. Tujuannya agar para sopir dapat berlebaran bersama keluarganya.

Selain itu Kang Dedi akan memberikan uang kompensasi kepada para sopir angkot karena libur dan tida beroperasi sebesar Rp 3 juta. Kompensasi ini juga diberikan Kang Dedi bagi pengais Delman, pengemudi ojek, tukang becak yang diminta libur oleh Kang Dedi agar bisa bertemu istri dan anaknya pada saat Lebaran.

Hal ini disampaikan langsung Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi kepada para sopir saat mengunjungi mereka di Puncak Bogor. Para sopir angkot itu pun terlihat senang dengan kebijakan Dedi yang meliburkan sopir angkot selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

“Sopir angkot, jalur puncak. Jadi kalau setelah lebaran biasanya macet, horor. Sekarang mereka kita liburkan, biarkan dia bahagia mendekat istrinya di rumah. Dan biarkan hati aku tetap merana, karena tidak ada yang bisa ku dekap,” ujar Dedi Mulyadi dalam postingan instagramnya, Kamis (27/3/2025).

Para sopir angkot tetap senang lantaran mereka mendapatkan kompensasi uang senilai Rp 3 juta, meski tidak beroperasi.

Selain angkot, sejumlah transportasi lokal dan tradisional seperti becak, delman, ojek dan lainnya juga mendapatkan kompensasi serupa.

Menurut Dedi, dengan tidak beroperasinya transportasi lokal di jalur mudik dan balik Lebaran dapat mengurangi kemacetan.

“Kalau mereka tidak ngetem di jalan, mereka libur, minimal di jalannya kosong. Ya macetnya tidak terlalu parah ya. Macet tagihan, macet penghasilan, akan itu bisa diatasi,” terangnya.

Adapun wilayah yang terkena kebijakan ini diantara-Nya Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan pada jalur mudik dan balik Lebaran.

Kompensasi senilai Rp 3 juta itu akan diberikan dalam dua tahap. Senilai Rp 1,5 juta sebelum lebaran dan Rp 1,5 juta pasca Lebaran. (tim)

Leave a Reply