Kades Kohod Arsin Menghilang Bersama Rubicon, Kemanakah Dia?

Tapi Di Rumah Masih Ada Terparkir Mobil Mewah Honda Civic B 412 SIN

Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang

Saat wartawan datang rumahnya lengang seperti tak berpenghuni. Di garasi berukuran 6 x 6 meter yang terletak di samping kiri rumahnya, hanya terparkir satu unit mobil sedan putih Honda Civic bernomor polisi B 412 SIN. Dari kejauhan paduan 3 angka dan 3 huruf di pelat nomor kendaraan itu terbaca nama si empunya mobil: ARSIN.

Kendaraan lain yang terlihat adalah mobil dinas berplat merah berwarna perak terparkir persis di depan rumah, di jalan gang yang atasnya dipasang atap. Selain sedan putih, di garasi terhitung ada 4 kendaraan roda dua berbagai merek yang parkirnya tak beraturan.

Pada dinding rumahnya, Arsin memasang benner 2 foto profil dirinya mengenakan seragam dinas kepala desa lengkap berwarna putih bersama seorang perempuan diduga putrinya. Selain potret yang dipasang di dinding, ada benner berisi informasi pernikahan sang putri ditempatkan di pojok depan garasi.

Tak ada hiasan mencolok lainnya kecuali potret Arsin yang lain sedang bermain bola dengan kostum sepak bola terpasang di dinding tepat di atas akuarium bekas yang kosong tak ada ikannya .

Arsin menghilang bersama Rubicon

Kendaraan mewah Arsin yang ramai dipertontonkan warganet di media sosial 2 diantaranya kendaraan off road Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner. Saat Tempo datang ke rumahnya, tak satu unit pun terparkir di rumahnya.

“Kendaraan mewah itu menghilang bersamaan dengan pemiliknya, ” kata sumber sebagaimana dilansir dari Tempo.

Informasi di lapangan menyebutkan Arsin telah memindahkan kendaraan-kendaraanya ke rumah saudaranya di Desa Lontar. “Rubicon dipindahkan ke Lontar, terus dioper ke Kampung Melayu. Mobil mewah lainnya dibawa ke Bekasi, ” kata sejumlah warga Kohod. Bahkan ada yang menyebut mobil-mobil mewah itu sudah dijual untuk menghilangkan jejak kekayaannya.

Warga menyebutkan tak hanya kendaraan, Arsin juga memiliki sejumlah rumah di luar Desa Kohod. Atas kekayaannya itu dia belum tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman itu belum ditemukan data kekayaan Arsin bin Sanip. Padahal menurut peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 2 tahun 2020 terhitung 2024 kepala desa wajib melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.

Di desa yang dipimpinnya sejak 4 tahun lalu, Arsin terhitung pendatang yang menjadi bang kaya baru untuk menyebut Orang Kaya Baru di desa Kohod.

“Dalam hitungan bulan Arsin menjabat kades, sudah membeli sederet mobil mewah, termasuk Rubicon. Dia itu kades istimewa, kesayangan pejabat Pemda Kabupaten Tangerang, ” ujar sumber sebagaimana dilansir dari Tempo.

Leave a Reply