Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM Gara-Gara Masalah ini

Selain itu ada juga praktik memindahkan golongan SIM padahal belum waktunya. Firman menyebut praktik curang itu sering terjadi demi mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak ngejar PNBP,” ujarnya.

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlanas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Antara)

Jakarta, EDITOR.ID,- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi berani buka-bukaan melakukan koreksi di internalnya. Jenderal polisi bintang dua itu mengungkapkan banyak anak buahnya, Kasatlantas yang “jualan” surat izin mengemudi (SIM). Menurut Firman, para Kasat Lantas melakukan praktek tak terpuji itu untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Hal ini diungkap Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno ini menyebut praktik tersebut terjadi saat pemohon SIM dalam ujiannya tidak lulus maka sengaja diluluskan dengan membayar jumlah tertentu. Hal ini karena anak buahnya mengejar target pendapatan PNBP.

“SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak,” ungkap jenderal yang dikenal ramah dan santun ini.

Selain itu ada juga praktik memindahkan golongan SIM padahal belum waktunya. Firman menyebut praktik curang itu sering terjadi demi mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak ngejar PNBP,” ujarnya.

Firman tak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang memperjualbelikan permohonan SIM tersebut.

Firman Shantyabudi berharap Komisi III DPR, tidak lagi menjadikan tes ujian SIM target pemasukan PNBP. Selain itu, dia juga meminta agar DPR juga tidak berharap denda tilang menjadi bagian prioritas PNBP. Karena dananya juga entah kemana.

Irjen Firman Usulkan Jualan Plat Nomor Rp 500 Juta untuk Naikkan PNBP

Oleh karena itu, Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan untuk menaikkan PNBP bisa dengan cara jualan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus pake nama, namun bukan berkode RF.

Pemilik mobil bisa memesan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang dihargai Rp 500 juta. Misalnya Yusri-1 atau Edi-1. Menurutnya, hal itu jauh lebih realistis untuk meningkatkan PNBP.

“Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan ‘jual RF’. Mohon maaf kalau kami menggunakan istilah jual pak, selama ini terkesan begitu mengejar target,” kata Firman.

Firman menyebut hal itu sebagai usulan ke pemerintah. Jika ada beberapa nama yang sama, kata Firman, mereka yang menawarkan harga paling tinggi berhak mendapatkan pelat.

“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh itu mobil ‘Yusri 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak, tapi masuk PNBP, Pak,” kata Firman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: