Jatim Menghangat! Bisa Jadi KPK Panggil Khofifah dan Emil Dardak

Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti hanya pada penggeledahan. Lembaga anti rasuah ini bisa saja membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.

Jakarta, EDITOR.ID,– Pasca penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, publik kini justru penasaran dan bertanya-tanya. Ada hubungan kasus korupsi apa ruangan kerja kedua pimpinan Jatim itu digeledah.

Untuk menjawab rasa penasaran publik tentu akan ada kegiatan lanjutan. Apa itu?

Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti hanya pada penggeledahan. Lembaga anti rasuah ini bisa saja membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.

“Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Pemeriksaan saksi itu, kata Ali, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

“Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya,” ucap dia.

Lembaga Antirasuah itu berharap agar para pihak yang nantinya dipanggil bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan.

Gubernur Khofifah Siap Bantu KPK Jika Butuh Data

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya akan menghormati segala proses yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu. Pihaknya juga bakal membantu bila KPK membutuhkan data.

“Menyampaikan bahwa saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan, dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” kata Khofifah di sela menghadiri Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12/2022) pagi.

Khofifah juga menjelaskan ada sejumlah berkas dan dokumen yang dibawa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah sejumlah ruang di lingkungan Kantor Pemprov Jatim pada Rabu (21/12/2022).

Meskipun demikian, dia mengatakan tak ada berkas dan dokumen dari ruang kerjanya maupun Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang juga dimasuki Tim KPK kemarin.

Dari ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, kata Khofifah, dia mendapat laporan ada diska lepas (flashdisk) yang dibawa tim KPK.

“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, posisinya seperti itu,” ungkapnya.

Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Sebelumnya Tim Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur, salah satunya ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: