• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Senin, Januari 25, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Jadi Tersangka, Gisel Akui Pemeran Video Syur

Polda Metro Jaya Tetapkan Artis Gisel Tersangka Kasus Video Syur

by editor
Selasa, 29 Desember 2020 - 17:49 PM
in Infotainment dan Gosip Artis
Video Syur Gisella (screenshoot Video)

Video Syur Gisella (screenshoot Video)

BagikanBagikan

EDITOR.ID, Jakarta,- Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

Artis Gisela Anastasia atau yang akrab disebut Gisel akhirnya mengakui jika dirinya menjadi pemeran video mesum yang beredar beberapa waktu lalu.

Potongan Video Gisel (ist)
Potongan Video Gisel (ist)

Mantan istri Gading Marten yang kini jadi pacar Wijin itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD yang juga mengakui perbuatannya tersebut.

BeritaMenarik

Istri AHY Protes di Medsos, Kelimpungan Ga Dapat ICU di Rumah Sakit

Vaksin Buatan Grup Band Slank Siap Diedarkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

“Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” ungkapnya.

Screenshot Gisella Anastasia
Screenshot Gisella Anastasia

Atas perbuatannya tersebut Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Hukumannya paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.

Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.

Screenshoot Gisella Di Instagram @gisel La
Screenshoot Gisella Di Instagram @gisel La

Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan. (yim)

Tags: #videosyur#videosyurgisel
Share51Tweet32Share9SendShareSend
Previous Post

Siap-Siap! Satu Juta Lowongan CPNS di 2021 Dibuka

Next Post

Kementerian Luar Negeri Dinilai Kecolongan Terkait Adanya Agen Intelejen Jerman di Markas FPI

BeritaTerkait

Michael Yukinobu Defretes (Screenshoot Instagrammichaelyukinobu_de_fretes_)
Top Stories

Pasangan Gisel, MYD Sosok Misterius? Ini Jawabannya….

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:31 AM
0
316

EDITOR.ID, Jakarta,- Video syur artis cantik Gisella Anastasia dengan seorang pria muda, heboh dan viral di media sosial. Video yang...

Read more
Infotainment dan Gosip Artis

Heboh Video Syur Mirip Artis Gisel

Minggu, 27 Oktober 2019 - 09:44 AM
0
1.7k

EDITOR.ID, Jakarta,- Jagat dunia maya kembali digemparkan dengan beredarnya video syur yang pemerannya mirip Artis dan Penyanyi Gisella Anastasia alias...

Read more
Next Post
Kementerian Luar Negeri Dinilai Kecolongan Terkait Adanya Agen Intelejen Jerman Di Markas Fpi

Kementerian Luar Negeri Dinilai Kecolongan Terkait Adanya Agen Intelejen Jerman di Markas FPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145607 shares
    Share 143980 Tweet 678
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM

Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

Rabu, 4 September 2019 - 21:22 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Img 20210125 180540

Gubernur Jatim: Para CPNS Baru Harus Bisa Segera Adaptasi

Senin, 25 Januari 2021 - 18:14 PM
Img 20210125 171846

Polisi Tangkap Selebgram Asal Jakarta Saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Senin, 25 Januari 2021 - 17:28 PM
Transformasi Pelaksanaan Wakaf Kembangkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Transformasi Pelaksanaan Wakaf Kembangkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 25 Januari 2021 - 17:06 PM
Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang Dan Resmikan Brand Ekonomi Syariah

Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Resmikan Brand Ekonomi Syariah

Senin, 25 Januari 2021 - 16:29 PM
Img 20210125 180540
Jawa Timur

Gubernur Jatim: Para CPNS Baru Harus Bisa Segera Adaptasi

Senin, 25 Januari 2021 - 18:14 PM
156
Img 20210125 171846
Hukum

Polisi Tangkap Selebgram Asal Jakarta Saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Senin, 25 Januari 2021 - 17:28 PM
183
Transformasi Pelaksanaan Wakaf Kembangkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Nasional

Transformasi Pelaksanaan Wakaf Kembangkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 25 Januari 2021 - 17:06 PM
156
Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang Dan Resmikan Brand Ekonomi Syariah
Kabar dari Istana

Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Resmikan Brand Ekonomi Syariah

Senin, 25 Januari 2021 - 16:29 PM
157
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist