IOG 2022 SKK Migas Hasilkan 28 Kontrak Komersial Senilai 2,3 Miliar Dolar AS

Kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK) yang merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara.

Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri.

Tantangannya, kebutuhan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan. Sejak Tahun 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri adalah 1 persen per tahun.

Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4 – 5 persen per tahun.

“Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri,” kata Dwi.

Kontrak Pertamina Hulu Energi, Krakatau Steel, Nickel dan Pupuk

Adapun kesepakatan yang ditandatangani antara lain ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel.

Kemudian Kontrak Amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, MoU antara Inpex Masela dengan PT Badohopi Nickel Smelting Indonesia.

Ada juga HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Perjanjian ENTIK yang ditandatangani dalam event IOG 2022 ini memberikan kewenangan kepada PT Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya untuk memasarkan minyak mentah dan kondesat bagian negara.

“Perjanjian ini berlaku selama periode kontrak bagi hasil. Harapannya, penjualan minyak mentah dan kondensat dari Pertamina kedepannya akan semakin memberikan benefit optimal bagi negara,”ujar Kofah Baskoro, Senior Manager Commercial Regional 1 PT Pertamina Hulu Energi

MOU Jual Beli LNG Pertamina dan Nusantara Regas

Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis, Nusantara Regas, Joko Heru Sutopo menjelaskan, HOA antara Pertamina dan Nusantara Regas merupakan perpanjangan perjanjian jual beli LNG, yang telah berlangsung selama 10 tahun sejak 2012.

Kontrak penjualan tersebut menjadi milestone dalam memanfaatkan LNG untuk keperluan domestik, terutama sektor kelistrikan.

“Harapannya, ke depan lebih banyak pemanfaatan LNG ke domestik yang akan menggerakkan sektor ekonomi, memberikan keuntungan optimal bagi negara, sekaligus dalam rangka konversi bahan bakar minyak ke gas yang ramah lingkungan,” katanya.

Kontrak Penjualan LPG antara Pertamina Patra Niaga dengan Jadestone Energy

General Manager Jadestone Energy (Lemang), Andi Iwan Uzamah berharap penandatanganan HoA dengan Pertamina Patra Niaga untuk penjualan LPG dari WK Lemang menjadi langkah awal dalam rangka pemenuhan kebutuhan LPG domestik.

Kontrak Pertamina Gas dengan PT PLN Persero

Sementara itu, VP Marketing, Legal, dan Business Support, Husky CNOOC Madura Ltd, Wahyudin mengatakan penandatangan HoA dengan PT Pertamina Gas Negara Tbk dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandakan kesuksesan HCML mendapatkan kepastian serapan gas bumi oleh Pembeli akhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: