Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Tergiur Gaji Besar Modus Lowongan Satpam

FISU juga menyebut perekrutan tentara bayaran ini diduga menggunakan modus penipuan lowongan pekerjaan non-militer, seperti posisi satuan pengamanan (satpam) atau pengawas logistik. Setibanya di wilayah Rusia, para korban dihadapkan pada kontrak militer untuk diterjunkan langsung ke zona konflik.

Tentara Bayaran Rusia

Jakarta, EDITOR.ID,- Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap fakta mengejutkan soal keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia untuk berperang melawan Kyiv. Merespon hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan menyelidiki temuan tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dirilis melalui situs FISU menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui usai pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI.

Mereka di antaranya bernama Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Helmi Nugraha Hakim.

Modus Operandi dan Iming-Iming Gaji Menggiurkan

FISU juga menyebut perekrutan tentara bayaran ini diduga menggunakan modus penipuan lowongan pekerjaan non-militer, seperti posisi satuan pengamanan (satpam) atau pengawas logistik. Setibanya di wilayah Rusia, para korban dihadapkan pada kontrak militer untuk diterjunkan langsung ke zona konflik.

Selain itu kemungkinan mereka mendapat iming-iming bayaran atau gaji bulanan yang besar sehingga tergiur untuk bergabung jadi tentara bayaran Rusia.

“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” tulis Intelijen Ukraina dalam situs resminya Senin (31/8/2026).

Berdasarkan informasi dari beberapa laporan investigatif dan pengakuan para pekerja migran yang berhasil keluar dari medan tempur, tentara asing dijanjikan bayaran yang bervariasi namun tergolong tinggi untuk standar negara asal mereka.

Mengutip dari Deutsche Welle, gaji tentara bayaran asing yang bekerja untuk Rusia berkisar antara US$2.000 hingga US$2.500 (setara antara Rp32 juta hingga Rp40 juta) per bulan.

Angka tersebut tergolong sangat fantastis bagi standar upah pekerja migran asal Indonesia, sehingga sukses memikat para korban tanpa menyadari risiko maut yang mengancam nyawa mereka di medan tempur.

Langkah Tegas Pemerintah Indonesia

Menanggapi temuan dan rilis dokumen identitas yang disebarluaskan oleh intelijen Ukraina, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) akan segera bergerak cepat melakukan investigasi mendalam untuk memverifikasi kebenaran data tersebut serta memetakan kondisi para WNI yang bersangkutan.

Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Yvonne mengatakan Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia menyebut Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan itu didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Yvonne mengimbau agar para WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” kata Yvonne.

Lebih jauh, Yvonne menegaskan Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia dengan Ukraina serta pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

DPR Sebut Awalnya Daftar Lowongan Satpam

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara negara asing seperti Rusia, awalnya mendaftar lowongan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (1/9).

Informasi tersebut kata Dasco, diperoleh dari otoritas intelijen. Menurut dia, perekrutan WNI tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan menawarkan lowongan pekerjaan bergaji besar.

Ia memastikan intelijen Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan antisipasi, berkoordinasi, serta mengirimkan ratusan utusan ke negara-negara terkait untuk menangani persoalan tersebut. ****

Leave a Reply