Inilah Rincian Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo Nilainya Wow Koleksi 11 Kendaraan

Berdasarkan data harta yang didaftarkan di LHKPN 2021, Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki kekayaan mencapai Rp 14,45 miliar. Menariknya Suryo ternyata punya hobi mengkoleksi mobil dan motor gede mewah. Terbukti dalam LHKPN tercatat ia memiliki 11 kendaraan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo

4. Motor, Honda Beat Sepeda Motor Tahun 2015, hasil sendiri Rp10.000.000

5. Motor, Yamaha Sepeda Motor Tahun 2005, hasil sendiri Rp3.000.000

6. Mobil, Suzuki Futura Pick up Tahun 2008, hasil sendiri Rp40.000.000

7. Motor, Harley Davidson Sportster Tahun 2003, hasil sendiri Rp155.000.000

8. Motor, Kawasaki ER6 Tahun 2019, hasil sendiri Rp52.000.000

9. Motor, Yamaha RX King Tahun 1996, hasil sendiri Rp16.000.000

10. Mobil, Jeep Willys Tahun 1956, hasil sendiri Rp100.000.000

11. Mobil, Jeep Cherokee Tahun 1997, hasil sendiri Rp200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.541.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp2.799.617.880

F. HARTA LAINNYA Rp-

UTANG Rp5.000.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp14.452.944.568

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mendesak Dirjen Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi perihal harta kekayaannya.

Bu Menteri Sri Mulyani meminta Suryo untuk menjelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini disampaikan oleh Ani, sapaan akrab Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram-nya @smindrawati, pada Minggu (26/2/2023).

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tulis Ani dalam Instagram-nya.

Desakan ini dikeluarkan Sri Mulyani setelah publik menyoroti peningkatan kekayaan Dirjen Pajak dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar.

Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar.

Sri Mulyani juga merespons beredarnya foto dan video Suryo tengah mengendarai Moge bersama komunitas motor besar para pegawai pajak bernama klub BlastingRijder DJP.

Ani meminta klub moge bawahannya itu dibubarkan. Menurutnya, gaya hidup bermewahan dengan mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi yang negatif dari masyarakat luas.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tegas dia.

Tak hanya itu, Sri berpendapat kendati dibeli dengan uang gaji resmi, tetapi gaya hidup para pejabat yang mengendarai Moge itu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

Ramai tentang kekayaan pejabat di Dirjen Pajak bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora alias David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: