Ini Jawaban Wamenag Soal Polemik Salam Lintas Agama

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Sumber Foto: ANTARA)

EDITOR.ID, Jakarta,- Tidak ada hujan tidak ada angin, dari Jawa Timur secara mengejutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah ini mengeluarkan himbauan yang melarang pejabat, tokoh masyarakat dan politisi mengucapkan salam Lintas Agama dalam setiap pidato dan sambutannya.

Sontak himbauan ini ditanggapi beragam oleh masyarakat. Ada yang mendukung, namun tak kurang banyak kalangan yang menyayangkan himbauan MUI yang berpotensi bisa merusak keharmonisan hubungan antar umat beragama yang sudah terjalin bertahun-tahun tanpa masalah.

Pasalnya salam lintas agama tersebut sudah menjadi adat kebiasaan puluhan tahun. Bahkan sejumlah ulama dan tokoh agama selama ini juga sering mengucapkan salam ini dalam setiap pidatonya di tempat umum. Namun kenapa tiba-tiba sekarang dipersoalkan. Ada motif apa?

Menanggapi polemik himbauan MUI melarang Salam Lintas Agama, Wakil Menteri Agama atau Wamenag Zainut Tauhid mengimbau agar para pemuka agama berdialog mendiskusikan masalah perbedaan pendapat terkait ucapan salam berbagai agama.

Menurutnya hal tersebut harus segera dihentikan karena dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama.

“Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama,” tutur Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2019)

Ia mengatakan Kementerian Agama menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat, baik yang melarang atau membolehkan. Karena keduanya, kata dia, masih dalam koridor perbedaan yang dapat ditoleransi.

Zainut mengimbau, agar para pemimpin umat beragama baik internal mau pun antar umat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, seraya mengedepankan nilai-nilai yang positif.

“Spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing,” ucap dia.

Fatwa MUI Jawa Timur dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari umat Islam.

Tertulis dalam fatwa itu “Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bi’dah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari.” (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: