Hasbullah Tegaskan Pasal di Raperda PMI, Juga Mengatur Tentang Pendidikan Anak TKI

EDITOR.ID, Bandung – Raperda pekerja migran Indonesia (PMI) yang dibahas melalui pansus VI, akan segera dibawa ke paripurna.

Ketua Pansus VI, Hasbullah Rahmad yang merupakan politis PAN, menegaskan bahwa Raperda PMI mengatur banyak hal tentang TKI.

“Banyak hal tentang problematika TKI asal Jabar,” jelasnya, Kamis (15/10)

Hasbullah menegaskan, ada pasal penting mengenai TKI dalam raperda ini, adalah soal anak TKI yang ditinggal orang tuanya bekerja ke luar negeri.

“Nah anak-anak TKI ini, akan diberikan pendidikan yang layak nantinya,ketika orang tua mereka bekerja sebagai TKI,” jelasnya.

Saya pribadi sudah berkoordinasi dengan Disdik Jabar, bahwa anak-anak dari keluarga TKI perlu mendapat pendidikan yang layak.

“Kami akan pastikan, bahwa jika ada anak seorang TKI, maka wajib mendapatkan pendidikan yang layak.Karena selama ini yang saya tahu, mereka ga mendapatkan pendidikan yang layak, karena diasuh oleh neneknya, atau bahkan pamannya,” jelasnya.

Kedepan, jika perda ini terbit,maka apapun yang berkaitan dengan TKI, maka akan dilakukan penanganannya dengan Raperda PMI, jika nanti disahkan menjadi Perda.

“Perda ini nanti penguatnya, bahwa apa yang terjadi terhadap TKI kita, ini jawabannya,” pungkasnya.

(Advertorial adikarya parlemen DPRD Jabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: