DPRD Jabar Minta Pemprov Naikkan Target Pendapatan Asli Daerah 2023

EDITOR.ID, Bandung – Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady meminta Pemprov untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD 2023.

Kenaikan target PAD 2023 yang diminta DPRD Jabar itu diakuinya guna menuntaskan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Dia mengatakan, saat ini DPRD Jabar menyoroti eksekutif hanya menargetkan Rp21,72 triliun dari PAD 2023.

Harusnya, sambung Daddy, target tersebut dapat ditingkatkan dan direalisasikan, mengingat ada potensi untuk mendapatkannya dalam rangka menuntaskan pekerjaan yang belum selesai sesuai target RPJMD.

“Menurut saya target yang dipasang terlalu pesimistis. Eksekutif memasukkan angka Rp 21,72 triliun dari pendapatan daerah, terutama pajak. Nah ini kita minta kejar untuk sampai di Rp23 triliun. Supaya ada sekitar Rp2 triliun yang bisa kita belanjakan untuk mengejar target gubernur. Kita ingin juga, target gubernur ini tercapai di RPJMD,” ujar Daddy, Selasa (9/8/2022).

“Kalaupun tidak di Rp23 triliun, minimal ya di Rp22 triliun. Sehingga masih banyak belanja yang bisa di cover dari taget tadi. Kalau target rendah, ya apa yang mau ditutup. Kalau punya target tinggi, tentu upaya yang dilakukan juga harus ekstra keras dan itu potensinya juga ada untuk merealisasikannya,” tambahnya.

Berdasarkan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kata Daddy, ada kenaikan laju ekonomi yang sedang terjadi sejak 2021 lalu. Ini menurutnya, ada potensi PAD dapat bertambah tinggal menunggu realisasi eksekusi dari Bapenda dalam mencari celah untuk mendapatkannya.

Dia mencontohkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) membeberkan pada 2021 lalu total 532 ribu kendaraan baru terjual. Pada 2022 diyakini dapat terealisasi hingga 900 ribu kendaraan baru.

Advetorial humas dprd jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: