“Sama Pak Irjen bahwa sekarang baru kita minta klarifikasi, apakah itu istri beliau, pekerjaannya apa, dan sebagainya,” lanjutnya.
Yulia menyampaikan, dalam pemanggilan pertama pada Jumat (10/3) lalu, pihaknya baru meminta klarifikasi seputar hubungan keduanya. Selain itu, kata Yulia, pihaknya menanyakan pekerjaan istri Sudarman.
“Tetapi untuk di dalamnya sedang di dalami sedang berproses ya, baru Jumat kemarin,” jelasnya.
Kementerian ATR pun tak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Sudarman untuk dimintai keterangan. Hanya, sementara ini pihaknya belum berencana memanggil istrinya buntut kasus tersebut.
“Iya,” jawabnya singkat. Yulia menjawab pertanyaan peluang Sudarman dipanggil lebih dari sekali.
“Sampai sejauh ini masih beliau ya, masih kakanwilnya yang dipanggil,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui kabar viral ini. Pihaknya juga akan langsung menindaklanjuti.
“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” ujar Yulia sebagaimana dilansir Antara, pada Minggu (12/3/2023) silam,
Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” katanya.
Lebih lanjut Yulia menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Hadi Tjahjanto menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
“Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan,” ujar Yulia. (tim)












