Harta Zita Anjani Naik 1.000 Persen Tembus Rp 109 Miliar Usai Dua Tahun Jabat Utusan Khusus Presiden, Jadi Perbincangan Publik

Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan perubahan nilai aset yang mencolok dibandingkan saat ia masih duduk di kursi legislatif daerah.

Putri dari Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani Hartanya Melonjak Drastis Rp109 Miliar Lebih Usai Jabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Jakarta, EDITOR.ID,- Harta kekayaan Zita Anjani melonjak drastis hingga seribu persen sejak menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Harta putri dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ini melesat dalam kurun waktu dua tahun terakhir dan jadi sorotan publik.

Zita yang menjabat sebagai Ketua DPP PAN mengalami peningkatan aset yang signifikan sejak dirinya menjabat sebagai pejabat di pemerintahan pusat.

Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan perubahan nilai aset yang mencolok dibandingkan saat ia masih duduk di kursi legislatif daerah.

Harta kekayaan putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tersebut pada tahun 2023 baru senilai Rp9,16 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Namun berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, angka tersebut melonjak tajam hingga mencapai Rp 109.325.511.209 atau Rp109 miliar lebih.

Nilai tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya saat dirinya mulai menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

Kenaikan fantastis sebesar Rp100,16 miliar ini mencatatkan persentase pertumbuhan aset mencapai lebih dari seribu persen dibandingkan posisi awal.

Tren kenaikan ini terpantau progresif sejak ia dilantik sebagai utusan khusus pada akhir tahun 2024, di mana nilai hartanya terus bergerak naik dalam hitungan bulan.

Dalam laporan terbarunya, Zita tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur. Aset properti tersebut memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp 52.294.111.000 atau nilai mencapai Rp52,29 miliar.

Ia juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp32,3 miliar serta surat berharga yang mencapai angka Rp11,88 miliar.

Selain itu, terdapat aset berupa kendaraan mewah, kas, dan setara kas yang melengkapi portofolio kekayaan Zita dalam laporan LHKPN terbaru.

Punya Sejumlah Mobil Mewah Bernilai Rp 4 Miliar Lebih

Selain aset properti, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan. Koleksinya meliputi Toyota Alphard tahun 2014, Toyota Alphard tahun 2021, Lexus LM350 tahun 2023, serta sepeda motor Honda tahun 2017. Total nilai aset kendaraan tersebut mencapai Rp 4.403.000.000.

Zita juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 32.300.616.000. Di samping itu, ia juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp 11.885.184.209.

Uang Tunainya Rp 6 Miliar

Untuk kategori kas dan setara kas, jumlah yang tercatat mencapai Rp 6 miliar. Sementara itu, aset lainnya yang dimiliki bernilai Rp 2.442.600.000.

Akumulasi seluruh aset tersebut membuat total kekayaan Zita Anjani pada laporan tahun 2025 menembus angka Rp 109,3 miliar.

Seluruh aset tersebut dilaporkan tanpa adanya beban utang, sehingga nilai total tersebut menjadi kekayaan bersih yang dimiliki sang pejabat saat ini.

Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, terjadi peningkatan yang cukup besar. Saat pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 89.751.378.000.

Kenaikan tersebut menjadi lebih mencolok apabila dibandingkan dengan laporan yang disampaikan ketika Zita masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 5 Desember 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 47.656.900.000.

Dalam rentang waktu yang relatif singkat, nilai kekayaan Zita mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama setelah dirinya menduduki posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Aktivis Desak KPK Periksa Lonjakan Harta Zita

Menanggapi fenomena tersebut, perwakilan dari Sahabat KPK, Novan Ermawan, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat publik dan memastikan bahwa seluruh aset yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“KPK perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap lonjakan harta kekayaan Zita Anjani yang tercatat meningkat sangat signifikan dalam waktu relatif singkat. Transparansi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Novan.

Dengan kekayaan mencapai ratusan miliar dan bukan pebisnis, publik kini menanti penjelasan terbuka dari yang bersangkutan mengenai sumber lonjakan harta tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. ***

Leave a Reply