Harta Karun Dirampas Belanda 1894 Kini Kembali Pulang – Mampukah Indonesia Menjaganya?

Kembalinya harta karun milik Kerajaan Mataram Lombok yang dijarah oleh Kolonial Belanda secara tidak sah mereka merampasnya saat menginvasi pada tahun 1894, kini dikembalikan ke pangkuan Republik Indonesia - Mampukah Indonesia menjaganya?

Kesultanan Yogyakarta dinyatakan jatuh ke tangan Inggris. Sri Sultan HB II pun menyerah ketika bala pasukan Inggris masuk ke Plataran Srimanganti.

Karena hukum perang di Eropa membolehkan bala pasukan menjarah negara jajahan bila menang perang. Ke 7000 naskah kuno tersebut adalah salah satu yang mereka jarah.

Untuk mengenang peristiwa Geger Sepehi, maka dibangunlah prasasti yang mengalahkan Kesultanan Yogyakarta yang ketika itu membuat Inggris berhasil merampas 7.000-an naskah kuno Keraton Yogyakarta.

Kerajaan Banjar

Namun cerita lain, soal pewaris Kerajaan Banjar yang mengklaim pernah datang ke Pemerintah Belanda, bertujuan pengembalian berlian Banjar ke pihak waris Kerajaan Banjar — konon hingga saat ini masih ditolak dengan halus oleh Pemerintah Belanda, dengan alasan secara hukum Kerajaan Banjar sudah dihapuskan oleh pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1860 — secara sepihak dan tidak berdiri lagi secara hukum sampai sekarang, dalam artian Kesultanan Banjar dibawah Republik Indonesia meskipun berdiri lagi.

Harta karun adalah Jejak Sejarah

Pengembalian  harta karun milik Kerajaan Mataram Lombok sudah sepatutnya diapresiasi oleh semua anak bangsa.

Sebab, pemulangan harta karun milik Kerajaan Mataram Lombok setidaknya dapat mengisi kembali benang merah ruang-ruang yang selama ini kosong menelusuri jejak panjang sejarah eksistensi para leluhur bangsa Indonesia

Mungkin kehilangan jejak masa lalu keberadaan para leluhur bangsa Indonesia inilah yang membuat bangsa Indonesia ini inferior, kerap menjadi minder di hadapan para bangsa-bangsa penjajah — mereka mampu menulis ulang kebesaran sejarah leluhurnya dengan bangga, namun dengan menjarah harta karun milik kita, bangsa Indonesia kehilangan jejak sejarahnya.

Diketahui bahwa, pengembalian harta karun Kerajaan Mataram Lombok ini sesungguhnya adalah yang kedua setelah sebagain artefak  dipulangkan pada tahun 1977 yang lalu.

Pada 1977 ada salah satu koleksi penting yang dipulangkan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda — berupa salinan Nagarakretagama pada 1973.

 Naskah kuno yang sangat sakral itu secara simbolik diserahkan langsung dari tangan Ratu Juliana saat  berkunjung ke Indonesia.

Naskah kuno yang terukir dalam lembaran Lontar yang kemudian menjadi sangat penting benang merah perjalanan sejarah Kerajaan-Kerajaan yang eksis di Nusantara.

Naskah Kuno Negarakertagama milik bangsa Indonesia — menjadi dasar ilmu pengetahuan sejarah untuk generasi penerus bangsa Indonesia — berisi tentang struktur Kerajaan Majapahit dengan wilayah kekuasaannya di wilayah Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: