Harta Karun Dirampas Belanda 1894 Kini Kembali Pulang – Mampukah Indonesia Menjaganya?

Kembalinya harta karun milik Kerajaan Mataram Lombok yang dijarah oleh Kolonial Belanda secara tidak sah mereka merampasnya saat menginvasi pada tahun 1894, kini dikembalikan ke pangkuan Republik Indonesia - Mampukah Indonesia menjaganya?

Leiden, Belanda, EDITOR.ID – Harta karun milik Kerajaan Mataram Lombok yang dinilai jumlahnya bila ditotal bisa mencapai Triliunan rupiah ini dikembalikan ke Indonesia, diantaranya berbagai macam perhiasan dengan bantuan permata yang sangat mahal harganya, merupakan bagian dari ratusan artefak yang tercatat dalam perbendaharaan Kerajaan di Lombok yang dirampas oleh kolonial Belanda — setelah kolonial Belanda melakukan invasi ke Kerajaan Mataram Lombok pada tahun 1894.

Ratusan artefak tesebut faktanya hanya dikembalikan sudah dalam keadaan sebagian saja yang diserahkan oleh Pemerintah Belanda kembali ke pihak Republik Indonesia.

Menurut adab dan etiket secara hukum waris harta karun berupa berlian maupun harta berharga artefak lain-lainnya — ketika harta karun itu dijarah atau dirampas oleh penjajah (kolonial Belanda) — adalah milik Kerajaan Mataram Lombok, dan apabila dikembalikan — maka sudah sepantasnya dikembalikan ke ahli warisnya yang paling berhak menerimanya.

Apabila Kerajaan Mataram Lombok kini sudah tidak eksis lagi, maka apabila Pemerintah Republik Indonesia hendak menyimpannya di Museum atau di tempat khusus, maka sepantasnya memberikan uang penebus dari harta-harta karun berupa berlian dan lain-lainnya untuk diberikan ke ahli waris yang paling berkenan menerima uang penebus yang dimaksud dengan tujuan sebagai biaya pemeliharaan Kerajaannya milik para leluhurnya sebelum dijarah — fakta apabila ahli warisnya tersebut masih hidup.

Pekan lalu Senin 10 Juli 2023 jam 11:00 yang berlokasi di Museum Volkenkunde Leiden. Ketika  Menteri Muda Urusan Kebudayaan Belanda Gunay Uslu mengumumkan rencana pengembalian  sebagian “Harta Karun milik Kerajaan Mataram Lombok,”   rasanya campur aduk.

Rasa senang, bangga namun ada kekhawatiran. Karena benda-benda ini adalah barang langka yang sangat tinggi nilai sejarahnya, harta karun tersebut menurut para peneliti merupakan sisa-sisa dari peristiwa bersejarah perang Lombok yang terjadi pada 1894.

Detik-detik serah terima

Museum Volkenkunde (Museum Etnologi) di Leiden Belanda berlangsung detik-detik penyerahan barang koleksi bersejarah, penandatanganan dokumen terkait pengaturan teknis (Technical Arrangement) dan pengakuan oengalihan hak dari Pemerintah Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia — penandatanganan serahterima pengembalian sebanyak 472 artefak jarahan dari masa kolonial di Hindia Belanda — pada, Senin 10 Juli 2023 jam 11:00 waktu setempat.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Hilmar Farid mewakili pemerintah Indonesia menerima penyerahan koleksi benda-benda bersejarah dari pihak Belanda yang diwakili oleh Gunay Uslu, Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda, pada Senin, 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: