Hari Ini Polri Batal Cabut Pagar Laut, Ada Apa?

Personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menaiki kapal untuk melaksanakan pencabutan pagar laut di Tangerang, Banten, pada Rabu (29/1/2025). (Foto Antara)

Jakarta, EDITOR.ID,- Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri batal melakukan pencabutan pagar laut di wilayah Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar mengungkapkan, kegiatan pencabutan pagar laut dibatalkan lantaran kondisi cuaca yang buruk.

“Hari ini sedianya kita akan melakukan pencabutan pagar di Karang Serang, Sukadiri, Banten, tapi terkendala karena cuaca,” kata Hero Henrianto di Markas Dit Polairut, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025) sebagaimana dilansir dari Kompas.com

Menurut Jenderal bintang satu ini, cuaca yang buruk menyebabkan tinggi ombak mencapai 2 meter.

Hero mengatakan, pihaknya bersama awak media telah berusaha menuju titik lokasi pagar laut yang akan dicabut oleh personel Dit Polair.

Namun, ombak besar menuju lokasi tersebut membuat polisi membatalkan kegiatan tersebut.

“Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak agak tinggi 1 sampai 2 meter,” kata Hero.

“Dan informasi dari anggota kita di lapangan juga ombaknya lebih tinggi lagi dan jelas tidak memungkinkan kami lakukan kegiatan pencabutan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ditpolair akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III terkait upaya pencabutan pagar di tengah cuaca yang tidak bersahabat.

“Tentu ini akan tetap berjalan terus sesuai komando yang kita terima dari Lantamal sebagai penjuru. Kita akan terus berkoordinasi dan instansi lain juga siap membantu. Akan tetapi, semua terkendala karena cuaca. Kita lihat nanti ke depannya bagaimana kondisinya. Kalau memungkinkan, kita akan melakukan kegiatan lanjutan,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan pewarta ANTARA, petugas bersama beberapa awak media berangkat dari dermaga dengan menggunakan kapal polisi milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berjenis Klas C2 dengan nomor seri KPC-2004 dan KPC-2005 pada sekitar pukul 08.00 WIB.

Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut.

Belum terungkap siapa pemiliknya, kasus menjadi semakin ruwet setelah diketahui area pagar laut itu memiliki SHGB dan SHM.

Berdasarkan temuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB.

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023. (tim)

Leave a Reply