Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Anaknya Jabat Komisaris Utama BUMD Energi Aceh, Disorot Publik

Sosok Sunnyl Iqbal menjadi perhatian publik setelah ditunjuk ayahanda nya menjadi Komut PT. PGE, salah satu perusahaan strategis milik daerah Aceh. Anggota Komisi II DPR RI dari NASDEM, Ujang Bey menyoroti Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menunjuk anaknya Sunnyl Iqbal, Ujang Bey mempertanyakan pengangkatan itu ke Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Gubernur Aceh Mualem

Jakarta, EDITOR.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menunjuk anaknya sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pema Global Energi (PGE). Perusahaan ini milik pemerintah Propinsi Aceh yang mengelola bisnis strategis bidang energi.

Penunjukan Sunnyl Iqbal sebagai Komut PT Pema Global Energi (PGE) oleh ayahnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) langsung menjadi sorotan hangat di tingkat nasional.

Sosok Sunnyl Iqbal menjadi perhatian publik setelah ditunjuk ayahanda nya menjadi Komut PT. PGE, salah satu perusahaan strategis milik daerah Aceh.

Penunjukan Sunnyl sebagai Komut PT PGE diketahui setelah ayahnya, Muzakir Manaf (Mualem), yang adalah Gubernur Aceh sekaligus pemegang saham tunggal pada PT Pembangunan Aceh (induk perusahaan PT PGE), mengambil keputusan sirkuler (circular resolution) atau keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 13 Maret 2026.

Penunjukan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam regenerasi kepemimpinan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus membuka ruang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam sektor energi.

Sebagai komisaris di PT PGE, Sunnyl akan bertugas mengawasi kebijakan pengurusan, jalannya operasional perusahaan, serta memberikan nasihat kepada Direksi PT PGE demi kepentingan perusahaan sesuai anggaran dasar.

Anggota Komisi II DPR RI dari NASDEM, Ujang Bey menyoroti Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menunjuk anaknya Sunnyl Iqbal sebagai komisaris utama (Komut) PT Pema Global Energi (PGE). Dia mempertanyakan pengangkatan itu ke Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

“Saya ingin mendengar penjelasan langsung dari Kemendagri terkait pengangkatan komisaris utama anak gubernur Aceh itu,” kata Ujang dalam rapat kerja dan RDP dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ujang Bey kepada Mendagri Tito Karnavian mengkritisi etika maupun aturannya secara tegas mempertanyakan aspek keadilan dan etika di balik penunjukan tersebut. Meskipun secara hukum mungkin dimungkinkan melalui mekanisme sirkuler di luar RUPS, ia menilai hal ini melukai perasaan publik, terutama di tengah tingginya angka pengangguran.

Ujang Bey menyoroti adanya privilege (keistimewaan) yang luar biasa bagi anak pejabat, sementara banyak lulusan perguruan tinggi lainnya kesulitan mencari kerja.

Ujang Bey menekankan bahwa “etika harus ditempatkan di atas aturan,” karena etika adalah dasar moral dalam pengambilan keputusan publik.

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan pengangkatan komisaris berdasarkan Permendagri nomor 37 tahun 2018 salah satunya ada juga kewenangannya di Kemendagri. Dia mempertanyakan penunjukan itu apakah diajukan lewat Dirjen Keuangan Daerah.

Ujang Bey mempertanyakan kepada Mendagri apakah proses ini sudah melalui Dirjen Keuangan Daerah yang membawahi BUMD?

Profil Sunnyl Iqbal yang kini menjadi sorotan, bahwa penunjukan ini memicu kontroversi karena latar belakang Sunnyl Iqbal yang dinilai belum memiliki pengalaman memadai untuk memimpin perusahaan strategis di sektor migas.

Diketahui masih berstatus mahasiswa jurusan Manajemen di Perbanas Institute, Jakarta.

Sunnyl Iqbal masih berusia sekitar 22 tahun membuat publik meragukan kapasitasnya dalam mengawasi operasional PT PGE, sebuah anak perusahaan BUMD (PT PEMA) yang mengelola Blok B di Aceh.

Respon Mendagri Tito Karnavian

Menanggapi pertanyaan Ujang Bey, Mendagri Tito Karnavian memberikan klarifikasi penting, tanpa persetujuan pusat, Mendagri menyatakan bahwa kementeriannya tidak pernah mengeluarkan persetujuan terkait pengangkatan Sunnyl Iqbal sebagai Komut PT PGE.

Penunjukan Sunnyl Iqbal sebagai Komut PT PGE menurut Tito Karnavian adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, secara administratif, pengelolaan BUMD merupakan ranah pemerintah daerah, namun pusat tetap memantau agar tata kelola (governance) tetap terjaga.

“Ini kami kira bisa menjadi kita akan melihat apakah mekanisme sudah benar, apakah kriterianya sudah memenuhi kriteria untuk menjadi seorang komut. Kami akan coba untuk turunkan tim ke sana,” jelas Tito.

Penting untuk dipahami struktur kepemilikan PT PGE bukanlah perusahaan biasa, melainkan pengelola aset publik Aceh.

PT Pembangunan Aceh (PEMA): 51% (BUMD milik Pemerintah Aceh).

PT Energi Mega Persada Tbk: 48%.

Pemkot Lhokseumawe: 1%.

Kritik dari DPR RI ini menandakan bahwa isu penunjukan kerabat dalam jabatan strategis daerah (nepotisme) kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat untuk menjaga integritas tata kelola BUMD..

Profil Sunnyl Iqbal

Sunnyl Iqbal figur muda yang mulai aktif di ruang publik secara berjenjang atau bertahap melalui jalur organisasi.

Puncak kemunculannya di ruang publik terjadi pada pertengahan tahun 2025, saat dirinya dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Aceh.

Sebagai Ketua Gekrafs Aceh, Sunnyl memiliki pandangan bahwa pengembangan dan pemberdayaan ekonomi membutuhkan kolaborasi, inovasi dan kreativitas sebagai kunci kemajuan daerah.

Sunnyl terlibat aktif dalam dunia kewirausahaan dan organisasi pemuda, tercatat pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan dan Pemilihan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh.

Saat ini, ia juga menjadi Sekretaris Umum (Sekum) BPD HIPMI Aceh mendampingi Ketua Said Rizqi Saifan.

Seiring kiprahnya di berbagai sektor, mulai dari organisasi hingga dunia korporasi, karakter publiknya mencerminkan gaya yang berbeda dibandingkan figur muda lain yang berasal dari latar belakang keluarga politik.

Sunnyl lebih dikenal melalui aktivitas organisasi yang dijalaninya. Perannya sebagai Ketua Gekrafs Aceh menjadi salah satu pintu utama publik mengenalnya. (*)

Leave a Reply