Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah bersikap tegas dan tidak takut membubarkan ormas yang terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok yang membuat masyarakat tak nyaman.
Pernyataan ini dilontarkan Puan merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi premanisme yang melibatkan anggota ormas. Terbaru, terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh ormas GRIB Jaya di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Puan meminta pemerintah mengevaluasi kembali ormas yang berbau premanisme.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menegaskan, jangan sampai negara kalah melawan aksi premanisme. Jika diketemukan ormas berbau premanisme, ia meminta agar dibubarkan.
“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” ucapnya.
Puan juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.
“Ya itu, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tegasnya.
Puan menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme. Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pendudukan lahan secara ilegal.
17 Orang Ditertibkan
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.
Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang di antaranya mengaku dari ahli waris.
“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu (24/5/2025).
Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, lanjut Ade Ary, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.
“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y,” kata Ade.
Dia melanjutkan, proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.
“Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang,” jelasnya. (tim)












