Jakarta, EDITOR.ID,- Pelarian panjang MR, gembong narkoba asal Kampung Bahari yang akrab disapa “Bos Gendut”, akhirnya terhenti di atas meja perawatan sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Buronan BNN sejak akhir 2025 tersebut dibekuk petugas gabungan saat tengah menjalani prosedur medis liposuction atau sedot lemak.
Penangkapan mendadak pada Rabu malam (12/8/2026) pukul 20.09 WIB itu menjadi pembuka dari penggerebekan beruntun di markas peredarannya di Jakarta Utara.
“Tim kami mengamankan tersangka MR yang sedang menjalani perawatan sedot lemak di salah satu klinik kecantikan wilayah Mangga Besar,” ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Dalam rekaman video penangkapan terlihat sejumlah personel BNN mendatangi klinik dan meminta pengelola menunjukkan keberadaan tersangka. Begitu lokasi dipastikan, petugas mendapati MR sedang terbaring pasrah menggunakan gaun khusus pasien berwarna merah muda.
“Orangnya di mana?” tanya petugas.
“Hei sini… sini… sini,” teriak seorang petugas lainnya yang telah mengetahui keberadaan MR.
Petugas yang lain kemudian menuju ruangan tersebut. Tampak MR, yang memakai baju pasien warna merah muda, sedang terbaring di meja perawatan.
Perlawanan Loyalis dan Penggerebekan Kampung Bahari
Penangkapan MR langsung dikembangkan petugas dengan menggerebek kawasan Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis pagi. Langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti tersembunyi sekaligus memutus jaringan operasional sang gembong.
Seperti diketahui, BNN menggerebek Kampung Bahari pada Kamis tadi. Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan atas penangkapan MR terkait peredaran 98 kilogram sabu yang diungkap BNN pada 2025.
MR ditetapkan sebagai buron BNN sejak 7 November 2025. Setelah penangkapan tersebut, petugas BNN meminta MR menunjukkan barang bukti di Kampung Bahari.
Namun, dalam upaya penggrebekan tersebut sempat diwarnai ricuh. Pendukung dan loyalis Bos Gendut melancarkan perlawanan gigih hingga mengakibatkan salah satu personel kepolisian mengalami luka di bawah mata.
Meski demikian, BNN berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai loyalis tersangka.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti antara lain narkotika jenis tembakau sintesis (ganja Gorilla), paket uang tunai, telepon genggam yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti senjata api, juga samurai, dan beberapa peluru.
BNN juga telah menyita sejumlah aset senilai Rp 39 miliar dari Bos Gendut dan juga uang tunai Rp 1,27 miliar, serta mobil BMW dan motor Vespa. Atas kasus tersebut, Bos Gendut juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Buron Sejak 2025 dan Gurita TPPU Rp 39 Miliar
MR diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN sejak 7 November 2025. Ia merupakan otak di balik penyelundupan 98 kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap otoritas tahun lalu.
Dalam menjalankan aksinya, MR mengendalikan jaringan lintas provinsi yang menyuplai barang haram dari luar daerah menuju Jakarta melalui jalur strategis Kampung Bahari.
Semenjak itu, BNN terus memburu MR hingga berhasil menangkapnya di sebuah salon kecantikan di kawasan Kampung Bahari.
Tak hanya mengusut tindak pidana utamanya, BNN juga menjerat MR dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan kejahatannya.
“Kami tidak hanya fokus pada kejahatan narkotikanya. Penelusuran aset (asset tracing) menunjukkan adanya dugaan kuat TPPU yang kini sedang kami proses hukum,” tegas Brigjen Roy.
Dari hasil pengusutannya, BNN menyita total kekayaan senilai lebih dari Rp 39,95 miliar. Aset yang disita mencakup:
Uang tunai sebesar Rp 1,277 miliar
Emas batangan
Kendaraan mewah, di antaranya mobil BMW dan sepeda motor Vespa
Berbagai properti dan aset bernilai tinggi lainnya
Rekam Jejak Kerawanan Kampung Bahari
Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok telah lama tercatat sebagai salah satu kawasan rawan peredaran gelap narkoba sejak 2013.
Kampung yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Priok (seluas 22,5 hingga 25,1 kilometer persegi) menjadi salah satu titik rawan.
Berdasarkan hasil kajian Stratejik Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (2021), posisi geografis kawasan ini sangat krusial karena dihimpit oleh Stasiun Tanjung Priok, Terminal, Pelabuhan Internasional, serta akses jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta—menjadikannya jalur transit ideal bagi penyelundupan barang haram.
Saat ini, BNN masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR serta dua orang loyalisnya untuk membongkar jaring atas maupun pemasar yang terafiliasi dengan sindikat Bos Gendut.
“Ia (MR) merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari yang bernama MR atas kepemilikan sabu 98 kilogram.”
“Kemudian ada senjata api. Kemudian ada beberapa emas batangan, dan ada beberapa barang bukti lain dan nonarketika,” urai Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam konferensi persnya, Kamis (13/8/2026) pagi.
Indikasi TPPU
BNN kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan MR. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp 1,277 miliar.
“Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung sebesar Rp 39,950 miliar.”
“Artinya perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya 92 kilo (narkotika). Tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang dan saat ini sedang berproses,” tambah Brigjen Pol Roy Hardi.
MR diketahui menyembunyikan aset-aset di rumahnya yang kemudian dihadirkan dalam konferensi pers, antara lain:
Narkoba jenis ganja gorila
Uang tunai
Senjata api
Senjata tajam samurai
Peluru
Handphone
Dua mobil, termasuk satu unit BMW
Motor vespa
Lakukan Perlawanan
Brigjen Pol Roy Hardi menjelaskan, terjadi perlawanan dari pihak MR saat proses penangkapan.
“Sehingga ada salah satu dari anggota kami anggota Polri terluka di bagian bawah mata,” tambahnya.
Pada akhirnya MR dan beberapa loyalisnya berhasil ditangkap oleh petugas gabungan.
MR mengedarkan narkoba dengan jaringan antar provinsi.
Ia memasukkan narkoba ke Kampung Bahari dari daerah lain.
“Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain dan ini sekarang lagi kita kejar sehingga ini kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR.”
“Untuk dua orang ini apakah hanya loyalis perannya sejauh ini kita akan lagi periksa, nanti setelah kita periksa, kita proses sidik, nanti akan kita sampaikan terkait dengan hubungan antara Bos Gendut atau MR dengan dua orang (lainnya),” tutup Brigjen Pol Roy Hardi. ***












