Geledah Kafe dan Money Changer Polisi Temukan Dolar Senilai Rp60 Miliar, Punya Siapa Masih Misteri

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto

Jakarta, EDITOR.ID,- Penggeledahan yang digelar Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyimpan misteri. Sebenarnya siapa pelaku korupsi yang sedang dibidik polisi hingga saat ini belum juga terkuak dan polisi cenderung menutup rapat-rapat.

Operasi penggeledahan digelar di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan brankas berisi tumpukan uang Dolar Amerika dan Dolar Singapura. Jika ditotal pecahan mata uang asing itu senilai Rp60 Miliar. Namun milik siapakah uang ini?

Polisi hanya mengklaim tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani penyidik. Namun polisi belum mengumumkan siapa tersangka dari kasus ini.

Yang jelas ada tiga skandal korupsi besar yang sedang ditelusuri polisi. Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Konon dari ketiga skandal korupsi tersebut, “uang bocor” mencapai miliaran rupiah.

Penggeledahan Dikawal Ketat Aparat Bersenjata Laras Panjang

Lokasi penggeledahan dikawal ketat personel Brimob bersenjata lengkap laras panjang. Pengawalan dilakukan sejak Rabu siang hingga Kamis dinihari.

Sejumlah kendaraan taktis, bus milik Polri, serta kendaraan dinas terlihat berada di sekitar lokasi sebagai bagian dari pengamanan selama proses penyidikan berlangsung. Meski demikian, arus lalu lintas di sekitar Jalan Cipete Raya tetap berjalan normal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menjelaskan bahwa pengerahan personel bersenjata merupakan bagian dari prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap pelaksanaan penggeledahan yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara besar yang tengah disidik.

Polisi Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik etalase pada salah satu ruangan di lantai dua bangunan tersebut. Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam pecahan mata uang asing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan uang yang ditemukan terdiri dari pecahan Dolar Amerika Serikat (US Dollar) dan Dolar Singapura.

Hingga Rabu malam, penyidik masih melakukan penghitungan sehingga nilai pasti dari uang yang diamankan belum diumumkan kepada publik.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang akan dianalisis untuk kepentingan pembuktian perkara.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Hasil penggeledahan nantinya akan didalami lebih lanjut guna menentukan keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang disidik.

Sementara itu, di media sosial beredar berbagai klaim yang mengaitkan lokasi penggeledahan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polri yang menetapkan atau mengonfirmasi kepemilikan lokasi tersebut maupun keterkaitannya dengan Febrie Adriansyah. Penyidik juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil lengkap penggeledahan serta status barang bukti yang diamankan, akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai. ***

Leave a Reply