Geger! Ustaz Kondang asal Bandung Diadukan Aniaya Anak Kandungnya

Polisi Tindak Lanjut Dugaan Ustaz Evie Effendi Aniaya sang Putri, Barang Bukti Diamankan

Ustaz Evie Effendi Tersangkut Kasus KDRT

Jakarta, EDITOR.ID,- Ustaz kondang asal Bandung Evie Effendi kini sedang jadi sorotan publik. Pasalnya, penceramah yang dikenal dengan gaya dakwah gaulnya ini diduga terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya sendiri yang berinisial NAS berusia 19 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman membenarkan Evie Effendi dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya. Evie Effendi dilaporkan mantan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

“Memang benar pada tanggal 4 Juli 2025 ada pelapor, atas nama Nazwa Amalia Syakib. Ia melaporkan melakukan adanya tindakan kekerasan ataupun KDRT di Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar AKBP Abdul Rachman kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri saudara Evie (sapaan Ustaz Efvie Effendi),” imbuhnya.

Tak hanya Ustaz Evie, pihak korban juga melaporkan anggota keluarga lainnya yang terlibat dalam kasus kekerasan ini. “Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor,” ujarnya.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Laporan kasus ini telah masuk ke Polrestabes Bandung dan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Korban dikabarkan mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Abdul menuturkan, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. “Sementara perkaranya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kita akan melakukan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Pihak korban melaporkan kasus dugaan KDRT itu pada Jumat, 4 Juli 2025. Rahman mengatakan, korban berinisial NAS. Seperti diketahui, NAS merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 4 Juli 2025 di Bandung.

NAS melaporkan sang ayah karena mendapat perlakuan tak mengenakan usai meminta uang kuliah di kediamannya yang juga merupakan pondok pesantren terkenal di Kota Bandung.

Kasus ini sontak membuat publik heboh. Pasalnya, sosok Evie selama ini dikenal sebagai pendakwah yang aktif merangkul anak-anak muda mengajak hijrah dan menjauhi perbuatan buruk, tetapi justru terseret kasus yang bertolak belakang dengan citranya.

Kronologi Kejadian

Kejadian penganiayaan berawal ketika NAS disebut meminta uang nafkah untuk dirinya dan adik-adiknya ke ustaz Evie. Namun permintaan itu, justru memicu pertengkaran keluarga yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Tak hanya sang ustaz, tetapi juga ibu tiri, nenek, paman, dan bibi korban diduga turut melakukan pengeroyokan.

NAS disebut menerima kekerasan dari ayahnya sendiri, serta dari anggota keluarga lain yang ikut terlibat. Akibat penganiayaan itu, NAS mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan dan wajah.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Bandung. Proses hukum pun tengah berjalan. Namun hingga kini, Evie belum memberikan pernyataan resmi yang bisa menepis atau mengklarifikasi tudingan tersebut. Banyak pihak menilai kasus ini akan menjadi ujian besar bagi reputasi Evie sebagai pendakwah publik.

Kabar dugaan KDRT ini bukanlah kontroversi pertama yang menimpa Ustaz Evie. Sebelumnya, pada 2018, ia pernah tersandung kasus penistaan agama akibat pernyataannya dalam sebuah ceramah yang menyebut Nabi Muhammad “pernah sesat.”

Ucapan itu memicu laporan hukum dari IPNU ke Polda Jawa Barat. Meski akhirnya Evie meminta maaf dan kasus tersebut mereda, reputasinya tetap tergores oleh kontroversi tersebut. (*)

Leave a Reply