Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Dibiayai APBN, Pendapatannya Lumayan Besar

Selain soal gaji, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pembayaran cicilan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, hingga kini belum ada tagihan yang masuk ke Kementerian Keuangan karena proyek masih dalam tahap penyelesaian dan verifikasi.

Koperasi Merah Putih

Jakarta, EDITOR.ID,- Gaji dan segala fasilitas tunjangan bagi manajer dan pegawai Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gaji manajer Koperasi Merah Putih lumayan besar bisa mencapai angka dua digit. Dan segala fasilitas kesehatan, BPJS dan tunjangan lainnya.

Dukungan duit dari APBN itu diberikan selama dua tahun pertama, sebelum koperasi diharapkan mampu mandiri secara operasional. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema pendanaan awal.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan skema menggunakan dana APBN bukan dari dana BUMN. Keputusan ini merupakan hasil pembahasan lintas kementerian untuk memastikan koperasi desa bisa berjalan sejak awal.

“Iya, insyaallah, supaya bisa jalan,” kata Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal pemerintah akan menanggung kebutuhan gaji pegawai sebagai bentuk “jembatan” agar koperasi dapat beroperasi. Setelah periode tersebut, pembiayaan akan beralih ke dana operasional koperasi itu sendiri.

“Yang udah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” ungkapnya.

Lebih jauh Askolani menjelaskan bahwa setelah dua tahun berjalan, koperasi desa diharapkan sudah memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan sehingga mampu membiayai operasional secara mandiri.

Menurut Askolani, proses rekrutmen pegawai kopdes melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari proses seleksi hingga administrasi. Namun, setelah pegawai dinyatakan lolos, pendanaan gaji akan ditopang oleh APBN.

Ia menegaskan, detail alokasi anggaran masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan.

“Nanti detail dari APBNnya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu,” tuturnya.

Skema Cicilan Kopdes Merah Putih Tunggu Verifikasi

Selain soal gaji, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pembayaran cicilan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, hingga kini belum ada tagihan yang masuk ke Kementerian Keuangan karena proyek masih dalam tahap penyelesaian dan verifikasi.

Askolani menjelaskan, setiap proyek yang selesai akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kesesuaian nilai dan aturan.

“Belum. Nanti dia selesai bangun, dia akan diverifikasi oleh BPKP atau Inspektur Pera, tapi leadnya BPKP,” katanya.

Setelah proses verifikasi rampung, hasilnya akan menjadi dasar bagi perbankan untuk mengajukan pembayaran cicilan ke pemerintah.

Pemerintah akan membayar cicilan pembangunan koperasi desa secara bertahap setiap tahun selama enam tahun, menyesuaikan jumlah proyek yang telah selesai dan terverifikasi.

“Tahunan, jadi itu tahunan. Untuk enam tahun dan setahun sekali,” kata dia.

Besaran pembayaran akan bergantung pada jumlah koperasi yang telah rampung dibangun setiap tahunnya. Dengan demikian, beban anggaran akan menyesuaikan progres di lapangan.

Untuk skema pembayaran, pemerintah membedakan antara koperasi desa dan koperasi kelurahan. Cicilan koperasi desa akan dibayar melalui dana desa, sementara koperasi kelurahan dapat menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

“Iu gini, jadi kita bagi dua. Kalau untuk desa, kita cicilnya dari dana desa. Untuk koperasi kelurahan, itu bisa pakai di DAU atau DBH, sebab itu Pemda yang punya, Kabupaten,” ungkap Askolani.

Askolani mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 4.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang sudah selesai 100 persen. Adapun target pembangunan sebanyak 30.000 unit pada tahap pertama.

“Progres pembangunan KDMP saat ini sekitar 4.000 sudah jadi 100 persen dari rencana yang sudah dalam proses itu sekitar 30.000. Nanti hasil daripada pembangunan KDMP ini akan direview oleh BPKP lead-nya,” kata dia.

Jumlah Koperasi Merah Putih Capai 26 Ribu

Pemerintah mencatat jumlah Koperasi Desa Merah Putih saat ini sebanyak 26 ribu unit. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan jumlah tersebut yang masih dalam pembangunan dengan melibatkan Agrinas Pangan Nusantara dan TNI.

“Yang sudah sekarang dalam proses pembangunannya 26 ribu,” katanya dalam rapat di Graha Mandiri pada Senin, 12 Januari 2026.

Zulkifli mengatakan pemerintah akan memperluas pembangunan Koperasi Merah Putih. Saat ini luas lahan yang terdata untuk pembangunan seluas 40 ribu meter persegi.

Lahan yang tersebar di berbagai daerah itu masing-masing akan dibangun satu unit koperasi seluas 1.000 meter persegi. Luas tersebut sesuai ketentuan ideal Koperasi Merah Putih.

Saat ini, kata Zulkifli, penambahan unit koperasi akan dipertimbangkan dibangun ke wilayah dataran tinggi. Pembangunan juga menyasar di wilayah pedesaan.

“Lainnya di kota-kota, tentu tidak ideal karena tanah mahal. Sedang kami data, apakah nanti dibangun ke atas,” ucapnya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan perkembangan saat ini masih dalam inventarisasi tanah. Kemudian nanti masih berlanjut pada Juli. “Kami sekarang percepatan pengadaan tanahnya,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih mencatat di tingkat kelurahan sudah ada 8.599 unit dan di desa ada 74.576 unit yang sudah berbadan hukum. ***

Leave a Reply