Teknisi Pesawat ATR 42-500 Berhasil Selamat dari Tragedi Maut, Kenapa Bisa? Ada Rahasia Tuhan

Nama Franky D. Tanamal sempat dikira sebagai salah satu korban oleh otoritas karena data manifes awal mencatat 11 orang, namun kemudian dikoreksi menjadi 10 orang setelah diketahui Franky batal berangkat.

Franky D. Tanamal adalah seorang teknisi yang selamat dari kecelakaan pesawat ATR 42-500 (registrasi PK-THT) yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 17 Januari 2026.
  • Yoga Nouval : operator foto udara.
  • Kru pesawat :

    1. Pilot: Capt. Andy Dahananto

    2. Kopilot: Muhammad Farhan Gunawan.
    3. FOO: Hariadi
    4. Engineer 1: Restu Adi
    5. Engineer 2: Dwi Murdiono
    6. Pramugari 1: Florencia Lolita
    7. Pramugari 2: Esther Aprilita.

    “Confirm Capt Sukardi tidak on board. Sehingga POB hanya 10 orang. Sesuai konfirmasi dari operator pesawat IAT (Indonesia Air Transport),” katanya.

    Hal ini diperkuat pernyataan Direktur Utama PT IAT, Tri Adi Wibowo mengatakan bahwa kru yang bertugas di pesawat ATR 42-500 berjumlah tujuh orang.

    “Kami menyampaikan klarifikasi dari PT Indonesia Air Transport bahwa kru yang berada di dalam pesawat berjumlah tujuh orang,” katanya.

    Saat di manifest pertama, ada tertera nama Franky D Tanamal.

    Namun Franky dipastikan tidak ikut dalam penerbangan tersebut. Hal itu dibuktikan bukti foto akun Facebook Gemilang Jaya Ban. “Puji Tuhan atas segala kemurahanNya , sobatku luput dr MUSIBAH ini,” tulisnya di Facebook.

    Menurutnya Franky memang dijadwalkan untuk terbang naik pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1/2026).

    Tapi kata dia, Franky izin kepada atasannya. “Tdk ikut dlm penerbangan beliau izin ke komandannya krn ada pelayana di gereja. Kami sama sama melayani umat Tuhan utk beribadah pagi ini ( user) , itu lah cara Tuhan tdk terselami,” katanya.

    Tampak di foto, Franky bersama tiga pria lain. Ia mengenakan batik hitam dengan celana warna senada. ****

    Leave a Reply