FH Untar Gelar Debat Tarumanegara Internal Law Cup

EDITOR.ID, Jakarta,- Badan Eskekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (BEM FH UNTAR), Jumat (18/10/2019) menggelar Lomba Debat Internal pada acara Tarumanagara Internal Law Cup (TILC) yang bertemakan “Hukum Pidana Secara Umum”.

Debat Tarumanagara Internal Law Cup (TILC) digelar di Ruang Kelas Lt. 3, Gedung M, Kampus I Universitas Tarumanagara pada Jumat, 18 Oktober 2019 Pukul 09.30 WIB

Acara ini bertujuan semakin menguatkan kemampuan mahasiswa dalam menyampaikan pandangan ilmiahnya. Mereka sejak dari mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan pendapat hukum dan mengkritisi pandangan hukum yang lainnya.

Namun dalam perbedaan pendapat tetap mengutamakan etika, saling menghargai dan disampaikan secara santun.

Salah satu juri dalam lomba ini Dr. Urbanisasi, S.H., SIP, M.H., Dip. Th, CIA CIL menjelaskan bahwa mosi Debat Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara TILC akan mengangkat dan membedah persoalan diantaranya, Pemidanaan bagi pengguna jasa prostitusi.

Kemudian membedah soal Larangan pencalonan mantan narapidana korupsi dalam pemilihan umum legislatif. Hukuman mati bagi pelaku korupsi bencana alam.

Kemudian Hukuman mati bagi residivis korupsi, Hukuman kebiri bagi pelaku tindak pedofilia. Pemidanaan tindakan pendisiplinan guru terhadap siswa dengan kekerasan.

Ada juga topik mengenai Penjatuhan Pidana untuk Anak di Bawah Umur, Penjatuhan Sanksi Pidana bagi Pelaku Hubungan Seksual di Luar Nikah dan Pengenaan Pidana bagi Pelaku Ujaran Kebencian.

Kriteria penilaian substansi dalam kompetisi debat hukum ini adalah penguasaan teori terkait tema debat. Kemudian penguasaan peraturan perundang-undangan terkait tema debat. Gagasan yang disampaikan. Solusi dan rekomendasi yang di tawarkan. Dan terakhir kesimpulan

“Debat berlangsung sangat hidup, masing-masing pemapar dan penyanggah beradu argumentasi dengan landasan dalil keilmuan dan peraturan perundang-undangan, pemapar materi menyajikan pandangannya secara komprehensif dan penyanggah memberikan masukan pandangan dengan argumentasi yang tepat,” ujar Urbanisasi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: