Ferry Irawan Resmi Ditahan, Konon Penyebab KDRT Karena Venna Tolak Layani Begituan

Dirmanto mengatakan Ferry telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka KDRT Venna Melinda. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.

Surabaya, EDITOR.ID,- Setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, Ferry Irawan resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur! Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda.

“Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Polda Jatim, Senin (16/1/2023).

Dirmanto mengatakan Ferry telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka KDRT Venna Melinda. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.

“Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yg ancamannya lima tahun ke atas,” ujarnya.

Sementara itu Kabiddokes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul mengatakan kesehatan Ferry dalam kondisi baik. Menurutnya, tidak ada halangan untuk menahan Ferry.

“Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan ke tahap lanjut dari pada penyidik,” ujar Erwinn.

Ferry datang ke Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

“Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik,” kata Jeffry.

Sebelumnya, aktris sekaligus politikus Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan KDRT. Venna mengaku mengalami kekerasan di sebuah hotel, di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1). Laporan KDRT itu dilakukan ke Polres Kediri Kota, namun kasus itu kini dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim.

Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Venna Melinda didampingi pengacara Hotman Paris membeberkan peristiwa KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Tindakan kekerasan Ferry yang dilakukan di sebuah hotel di Jawa Timur menyebabkan hidung Venna berdarah.

Banyak yang penasaran alasan Ferry tega melakukan KDRT. Sebuah akun Instagram @rumpi_gosip mengunggah video cuplikan pengakuan dari Venna.

Berdasarkan keterangannya, sepanjang perjalanan dari Jakarta ke Kediri, Ferry Irawan kerap meminta dilayani padahal saat itu dirinya lelah.

“Itu yang menjadi pemicu, itu yang terjadi pada tanggal 8 di mana pada saat saya mau beraktivitas, saya masih mau bekerja untuk rakyat, bukan saya melakukan hal yang negatif. Tapi beberapa jam sebelumnya saya selalu diganggu hanya urusan saya tidak bisa melayani hubungan suami istri,” kata Venna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: