Ferry Irawan Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya Venna Melinda, Diproses Polda Jatim

Kepada pihak kepolisian, Venna Melinda mengatakan dirinya mendapat kekerasan dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di hotel Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur.

Surabaya, EDITOR.ID, Model, aktris dan mantan anggota DPR RI Venna Melinda dikabarkan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami barunya, Ferry Irawan. KDRT tersebut kabarnya terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri.

Venna langsung melaporkan suaminya Ferry atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur.

Kepada pihak kepolisian, Venna Melinda mengatakan dirinya mendapat kekerasan dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di hotel Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa Venna Melinda awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota. Tetapi ia meminta pelimpahan kasus ke Polda Jatim.

Hal itu membuat Ferry Irawan langsung menjalani pemeriksaan pukul 10.50 WIB.

Kasus KDRT itu dipicu kesalahpahaman dan cekcok di antara keduanya.

“Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok,” ujar AKBP Hendra, Surabaya, Senin (9/1/2023).

Cekcok tersebut kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023) kemarin.

Hendra menambahkan bahwa Venna Melinda membawa barang bukti berupa handuk dan pakaian berlumuran darah.

“Untuk barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor,” beber Hendra Eko.

Di tengah kabar ini, beredar pula foto Venna Melinda dengan wajah yang mengkhawatirkan.

Dari foto yang beredar di media sosial, Venna Melinda tampak berlumuran darah di sekitar hidung serta mulutnya.

Hingga saat ini pihak keluarga Venna Melinda sendiri belum mengklarifikasi apapun. Begitu juga dengan pihak Ferry Irawan yang masih bungkam.

Pengakuan sering diancam KDRT

Selain itu, Hendra mengatakan dari pelaporannya, Venna Melinda mengaku sudah sering mendapatkan dugaan ancaman kekerasan Ferry Irawan. Keterangan Venna itu, kata dia, didapat saat diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya.

“Kalau dari keterangan korban [Venna], si terlapor (Ferry) sering melakukan ancaman kekerasan ke korban,” kata Hendra.

Ferry, kata dia, seringkali mengancam Venna akan melakukan kekerasan fisik. Tapi sementara ini, diketahui kekerasan itu sendiri baru dilakukan sekali kepada terlapor.

“(Ancaman kekerasan) fisik. Seringkali menurut korban. Untuk kejadian kemarin hanya sekali aja,” ucapnya.

Dalam kejadian kali ini, Venna disebut sampai mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya. Hal itu diduga usai mendapatkan kekerasan berupa tekanan kepala dari Ferry.

Kendati demikian, polisi masih belum menetapkan Ferry sebagai tersangka. Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: