DPRD Minta Pemkot Semarang Tegas Dalam Berikan Izin Pembangunan Perumahan

Penataan ruang itu harus dilakukan sebaik-baiknya untuk jangka panjang, mengingat tata ruang itu sangat penting sehingga tidak menimbulkan potensi bencana atau keselahan fatal dalam pemetaan pembangunan yang merugikan banyak pihak.

Semarang,EDITOR.ID, – Masalah banjir dan rob yang sering terjadi Kota Semarang pada saat musim hujan mendapat perhatian serius oleh Ketua DPRD Kota Semarang. Kadarlusman meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk bersikap tegas dalam memberikan perizinan kepada para pengembang dan memperingatkan mereka yang tidak bertanggung jawab dalam pembangunan area perumahan.

Ketua DPRD Kota Semarang mengatakan, Pemkot Semarang harus bersikap tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), selain ketat dalam memberikan perijinan kepada para pengembang.

“Upaya tersebut harus dilakukan, untuk mencegah terjadinya bencana banjir di berbagai wilayah, terutama di area perumahan. Selama ini masyarakat disekitar perumahan, termasuk warga yang membeli rumah menjadi korban banjir,” ujar Pilus panggilan akrab Kadarlusman seusai Dialog Prime Topic yang digelar di Lobby Gets Hotel Semarang, Kamis (19/1/2023).

Dialog yang mengusung tema ‘Penataan Tata Ruang Wilayah Sebagai Mitigasi Banjir’ yang dipandu oleh moderator Advianto Prasetyobudi dari MNC Trijaya FM Semarang itu, selain menghadirkan nara sumber Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, juga Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Mohamad Irwansyah dan Dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Undip Rukuh Setiadi.

Menurut Pilus, selama ini disinyalir banyak pembangunan perumahan baru yang tidak mengindahkan adanya Perda RTRW, tidak mentaati ketentuan yang berlaku sehingga berdampak pada banyaknya bencana, yang diduga akibat drainase yang tidak sesuai ketentuan dan adanya alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan pemukiman.

” Seharusnya Perda RTRW diterapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga memiliki manfaat dan dampak positif bagi Kota Semarang. Bahkan pengembangan yang tidak mentaati harus diingatkan secara tegas,” pintanya.

Kajian Secara Mendalam

Pilus menambahkan, dengan banyaknya bencana banjir yang kerap terjadi ini memang harus ada kajian yang lebih dalam, demikian juga tentang alih fungsi lahan di wilayah Semarang atas, karena dampak wilayah semarang bawah terkena dampak limpahan air dari wilayah atas.

“Jadi setiap kali turun hujan lebat daerah bawah paling banyak menerima limpahan air dan banjir,”katanya.

Selain itu, lanjut Pilus, penataan lahan harus dilakukan, sehingga tidak lepas kontrol yang akirnya banyak pengembang yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku.

“Contohnya pembangunan perumahan-perumahan itu kan sudah ada aturannya, berapa luas yang akan dibangun dan harus menyediakan fasilitas publik, tempat ibadah, pemakaman, embung harus disediakan dan drainase harus baik. Air mau dialirkan kemana dan jalan harus baik,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: