Dituduh Danai Roy Suryo Miliaran Buat Menebar Fitnah Ijazah Jokowi Palsu, Jusuf Kalla Hari Ini Laporkan Rismon ke Bareskrim

Sebelumnya beredar kabar Jusuf Kalla disebut-sebut otak yang mendanai Roy Suryo cs agar menebar rasa kebencian dan fitnah dengan tuduhan Ijazah mantan Presiden Jokowi palsu. Konon uang yang diberikan sebesar Rp 5 miliar. Kabar ini diduga disebarkan oleh Rismon Sianipar yang sebelumnya berada di barisan kelompok Roy Suryo cs. Hal ini membuat JK tak terima atas tuduhan tersebut.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) hari ini Senin (6/4/2026) akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Gara-garanya Rismon dianggap menuduh Jusuf Kalla dibalik tokoh yang mendanai Roy Suryo cs agar menebar isu fitnah ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo dan meramaikannya di publik.

Jusuf Kalla membantah terlibat dalam kasus ijazah tersebut, apalagi dirinya disebut tokoh yang mendanai Roy Suryo Cs untuk menebar fitnah seolah ijazah Jokowi palsu.

Sebelumnya beredar kabar Jusuf Kalla disebut-sebut otak yang mendanai Roy Suryo cs agar menebar rasa kebencian dan fitnah dengan tuduhan Ijazah mantan Presiden Jokowi palsu. Konon uang yang diberikan sebesar Rp 5 miliar.
Kabar ini diduga disebarkan oleh Rismon Sianipar yang sebelumnya berada di barisan kelompok Roy Suryo cs. Hal ini membuat JK tak terima atas tuduhan tersebut.

“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” ujar JK di kediamannya di jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

JK mengaku tidak mengenal Rismon Sianipar dan tidak pernah bertemu secara langsung. Sementara itu, hubungan dengan Roy Suryo hanya sebatas pernah bekerja dalam satu kabinet.

“Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak. Kalau memang begitu, di mana dan kapan?” katanya.

JK menegaskan telah menunjuk kuasa hukum untuk membawa perkara ini ke ranah hukum guna menguji kebenaran tuduhan tersebut.

“Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara Hadis ini mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembiayaan atau upaya apa pun yang berkaitan dengan polemik tersebut.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu,” tegasnya.

Menurut JK, langkah hukum ditempuh karena tuduhan tersebut telah menyebar luas di ruang publik dan menyangkut reputasinya.

Ia juga menekankan selama ini tidak pernah melakukan praktik di balik layar untuk menyerang pihak lain.

“Kalau mengatakan saya ini yang benar, saya katakan. Kalau ini yang salah, saya katakan langsung, tidak main-main di belakang apalagi suruh orang menjelek-jelekkan. Sama sekali tidak,” ucapnya.

JK menambahkan penggunaan jalur hukum dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terbuka dan penegasan fakta.

“Ini semua pasti bohong saja. Hal tersebut terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum. Saya tidak pernah memperalat orang untuk dia membicarakan kasus orang,” kata dia.

Ia berharap proses hukum dapat membuktikan kebenaran secara objektif. ***

Leave a Reply