Dispora Belum Berani Kucurkan Honor Pengurus KONI Jember

img 20210506 032253

EDITOR.ID, Jember, – kehadiran ketua KONI Jember Abdul Haris Alfianto yang didampingi sejumlah pengurusnya hari Senin (3/5/2021) menemui Plt Dispora Jember M Yusup di ruang kerjanya.

Kedatangan ketua KONI Jember tersebut menurut M Yusuf selain menanyakan Honor untuk pengurus KONI Jember, juga menyampaikan kesiapan KONI Jember menghadapi Porprov Jatim 2022.

“Sebagai Plt Dispora kami wajib menerima siapapun yang bertamu ke kantor Dispora baik itu KONI, wartawan maupun atlit olah raga, kita terbuka,” ucap M. Yusup kepada awak media Selasa (4/5/2021).

M. Yusup menuturkan terkait honor pengurus KONI Jember tahun 2021, yang ditanyakan oleh ketua KONI Jember, bahwa apa yang disampaikan sudah sesuai dengan temuan/pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa keuangan ( BPK) soal honor pengurus KONI tahun 2020 yang dibayar melalui Anggaran Dispora tahun 2020 adalah salah.

Oleh sebab itu untuk peruntukkan honor pengurus KONI Jember tahun 2021 yang selama ini dibayar melalui anggaran Dispora Jember kami tidak berani melangkah/memutuskan, setelah ada temuan BPK dan waktu itu kepala Dispora bukan Saya ,” tegas M. Yusup.

Sementara itu dari pantauan Media perkembangan terkini langkah tim 9 yang dibentuk oleh 29 Cabor, untuk pelaksanaan Muskablub KONI Jember semakin mendekati kenyataan.

”Hasil rapat tim 9 hari minggu (2/5/2021) yang dipimpin H Sujatmiko ketua Cabor Forki mengatakan tim 9 sudah memutuskan Muskablub KONI Jember digelar tanggal 18/5/2021, dan hari ini, Rabu (5/5/2021) tim 9 melaporkan ke KONI Jatim untuk rencana pelaksanaan Muskablub,” paparnya.

Masih menurut sujatmiko tahapan yang dilakukan oleh Tim 9 sebelumnya awal April 2021 atas rekomendasi 29 cabor telah melayangkan surat Mosi tidak percaya kepada ketua KONI Jember, langkah tersebut sesuai degan AD/ART KONI. (LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: