Diperiksa KPK Lagi Soal Duit Korupsi Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Mbak Windy Malah Nangis, Ada Apa?

Dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan, KPK juga telah menjerat Windy sebagai tersangka. Namun, hari ini ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Windy Idol meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang, 13 Mei 2024. (Foto: Antara)

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa Windy Idol menangis karena terus dikejar-kejar oleh KPK terkait dugaan adanya harta yang diperoleh dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau duit hasil korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).

Usai diperiksa KPK, Windy ‘Idol’ yang telah jadi tersangka kasus dugaan menyembunyikan uang hasil korupsi bersama Hasbi Hasan malah menangis sambil berharap statusnya dalam perkara ini hanya sebagai korban.

“Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya,” kata Windy usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2024).

Windy sambil menitikkan air matanya mengaku capek karena pemeriksaan menguras tenaga. Ia dicecar soal uang yang diduga hasil korupsi eks Sekretaris MA itu. Dari mulai aliran dana yang mengalir ke rekeningnya juga dugaan apartemen yang konon kabarnya dibelikan Hasbi Hasan.

“Mohon doa aja semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya. Karena kalau dari saya pribadi udah cape, cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua juga,” jelas Windy.

“Saya pengen punya masa depan. Semoga aja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres, saya udah capek banget,” sambungnya.

Dia mengaku menjalani pemeriksaan dalam kondisi yang sedang tidak baik. Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.

“Aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik baik saja. Tiga jam (diperiksa). Sekarang jam berapa? Ya, lumayan (lama),” ujar Windy.

Windy mengungkapkan pemeriksaannya masih seputar kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dia menyerahkan penjelasan hasil pemeriksaan kepada pihak penyidik.

“Iya masih (ditanya seputar TPPU). Lupa (berapa pertanyaan), tanya ke penyidik ya, saya mohon doa aja. Apa? Transfer? Nggak (ditransfer). Tanya aja penyidiknya, ditanya aja penyidiknya. Nggak (dibayarin apartemen). Siapa yang bilang apartemen? Nggak tahu aku yang apartemen siapa, saya nggak tahu,” ucapnya.

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan, KPK telah menjerat Windy sebagai tersangka. Namun, Windy pada Kamis (24/4/2025) menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah memanggil Windy yang telah jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

“WY, wiraswasta,” sambung Tessa.

Sementara mantan Sekretaris MA Hasan Hasbi saat ini telah berstatus sebagai terpidana kasus suap pengurusan perkara. Dia telah divonis 6 tahun penjara.

Vonis Hasbi ini tak berubah sejak tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi. Jika denda tidak dibayar, Hasbi akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar kepada Hasbi Hasan. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang. Jika jumlahnya tak cukup, akan diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Selain kasus suap, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy ‘Idol’ sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.

Pemeriksaan terhadap Windy dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Windy dipanggil bersama satu saksi lainnya dari pihak swasta bernama Rinaldo Septariando B. Rinaldo diketahui merupakan kakak kandung dari Windy.

Selain kasus suap, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi. (tim)

Leave a Reply