Diduga Sebarkan Ideologi Khilafah, Yayasan di Pasuruan Malah Terima Dana Hibah Pemerintah

EDITOR.ID – Pasuruan, Al-Hamidy, sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digeruduk Banser, Kamis (20/08/2020) pagi.

Penyebabnya, lembaga tersebut diduga terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas Islam yang dibubarkan pemerintah karena mengusung ideologi khilafah.

Lembaga tersebut didapati ikut menikmati hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

Berdasar dokumen yang didapat, yayasan yang berlokasi di Jalan Barat Sungai, Nomor 39, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang itu tercatat menerima hibah pendidikan pada tahun 2017 silam.

Ada dua bantuan hibah yang didapat yayasan ini. Pertama, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guru MTs Ah-Hamidy sebesar Rp 6, 6 juta.

Lalu, di tahun yang sama, lembaga tersebut juga mendapat bantuan hibah untuk rehabilitasi gedung/ruang kelas. Angkanya mencapai Rp 50 juta.

Zainullah, pengajar yayasan setempat sendiri tidak secara tegas menepis tudingan itu. Ia mengatakan, keputusan pemerintah adalah sebatas membubarkan badan hukum HTI.

“Mana buktikan ada larangan dari pemerintah untuk menyebarkan khilafah,” kata Zainullah di hadapan anggota Banser.

Karena itu, sebagaimana dilansir BabeNews, saat diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ideologi khilafah, ia pun menolaknya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: