Datangi Polda Metro Keluarga Sultan Rifat Minta Difasilitasi Mediasi dengan Bali Tower

Fatih berharap Kapolda Metro Jaya dapat membantu upaya restorative justice agar masalah ini dapat terselesaikan. "Kasihan anak saya sudah ingin melanjutkan kuliah, tetapi masih ada masalah yang belum selesai," tambahnya.

Korban Jeratan Kabel Milik PT Bali Towerindo Sultan Rifat yang Mengalami Cacat Permanen Diantar Orang Tuanya Fatih Menemui Penyidik Polda Metro Jaya dan menanyakan Soal Keadilan Menjadi Korban Kabel Foto Ist

“Kondisi anak saya sudah seperti ini, sudah semangat dan siap lanjutkan tantangan dan cita-citanya. Tidak ada lagi yang harus diperdebatkan. Apapun cara penyelesaian masalah ini tidak akan mengubah kondisi kecacatan anak saya. Saya hanya memperjuangkan hak anak saya. Ini soal nurani dan kemanusiaan saja,” kata Fatih.

Sultan Rifat Alfatih, 21 tahun adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. Pada Januari 2023 silam mengalami kecelakaan akibat terjerat pada baigain lehernya oleh kabel FO milik Bali Tower saat melintas di jalan raya Antasari Cilandak Jakarta Selatan.

Akibatnya Sultan mengalami luka parah dibagian leher, dan harus diangkat pita suara dan saluran nafas di rongga mulutnya. Atas bantuan dan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan dirawat di RS Polri Kramajati. Selain itu Sultan harus cuti kuliahnya selama 2 semester. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: