Chat “Oke Cayang”, Eks Petinggi MA Diduga Hadiahi Windy Idol Tas Hermes hingga Rumah, Wow!

“Ini Pak Reza (yang chat): ‘Oke Cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo, Buya Liman tidurnya ngorok’,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan pesan Hasbi.

Windy Idol Artis Selebgram (Kanan) dan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (kanan). Keduanya Kini Jadi Tersangka KPK Terkait Pencucian Uang

Kemudian, Hasbi mengajak Windy untuk menumpang helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.

“Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting. Saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (dikomentari Hasbi). ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ucapnya.

Tak hanya itu, Hasbi Hasan diduga juga memberikan rumah kepada Windy Idol.

Namun, Hasbi menyangkalnya. “Ya, kan saya kenal banyak orang. Waduh, enggak mungkin (beri rumah), rumah saya lebih jelek dari dia,” ujarnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2024.

Hasbi mengklaim rumah yang dimiliki Windy Idol lebih bagus dibanding rumah pribadinya, sehingga tidak mungkin baginya untuk memberikan rumah yang disebut-sebut berada di kawasan Jakarta Selatan itu.

“Rumah saya lebih jelek, saya bertahun-tahun punya rumah segitu, masak saya mau kasih rumah ke orang (yang punya rumah) sebagus itu. Kan saya zalim, anak saya saja belum saya kasih rumah sebagus dia,” kata Hasbi Hasan.

Terkait isi dakwaan pemberian tas untuk Hasbi Hasan, Mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebelumnya membantah keterangannya tersebut.

Dia mengatakan, pemberian tiga tas mewah yang tertuang di surat dakwaan Hasbin Hasan pada 24 November 2023, tertulis bahwa Dadan memberikan tas Hermes tipe lindy ukuran sedang berwarna biru dan merah, serta tas Dior berwarna merah muda ukuran sedang.

Total ketiga tas mewah tersebut senilai Rp 250 juta merupakan hadiah kepada terdakwa Heryanto Tanaka untuk memperlancar pengurusan perkara yang ditangani Hasbi Hasan.

Namun, pada sidang yang digelar PN Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024, Dadan membantahnya.

Dadan mengklaim ketiga tas itu diberikan kepada teman perempuannya, untuk oleh-oleh, pada saat Dadan dan istrinya, Riris Riska Diana berlibur ke Singapura pada Juni 2022 lalu.

“Buat alasan aja ke istri saya tas itu dikasih ke Pak Hasbi, padahal untuk teman perempuan saya,” ujar Dadan saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor PN Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: