Jakarta, EDITOR.ID,- Bupati Pati Sudewo membatalkan kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kabarnya pembatalan ini dilakukan pak Bupati usai mendapat perintah langsung dari Prabowo untuk membatalkan kebijakan yang tidak pro rakyat itu.
Hal ini diungkapkan Ketua Gerindra Jawa Tengah Sudaryono. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta Bupati Pati Sudewo membatalkan kebijakan menaikkan sebesar 250 persen.
Kebijakan itu sebelumnya menuai polemik lantaran Sudewo menantang warga yang menolak kenaikan tersebut untuk mengerahkan massa besar dan mendemo dirinya.
“Ini harus disampaikan ke bupati untuk membatalkan kebijakan itu di tengah kondisi masyarakat sekarang yang memang butuh perhatian lebih,” kata Sudaryono, yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian, dikutip dari akun instagram pribadinya pada Minggu (10/8/2025)
Menurut Sudaryono, Prabowo meminta dan mengarahkan kepada Bupati Pati untuk mencari sumber pembiayaan dan pembangunan dari tempat lain, seperti investasi. Ia mengklaim Sudewo langsung melaksanakan arahan tersebut.
“Alhamdulillah, bupati langsung tegak lurus melaksanakan perintah dan petunjuk tadi dan sudah diumumkan cancel,” ujarnya.
Sudaryono mengajak warga Pati menjaga kondusivitas menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.
“Yakinlah bahwa pemerintah di bawah Bapak Prabowo ini responsif terhadap permasalahan rakyat dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan apa pun,” kata dia.
Kebijakan Bupati Pati yang akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menuai protes dari masyarakat. Kebijakan kenaikan PBB ini menuai kritik karena dianggap membebani warga, terutama kalangan petani dan pelaku usaha kecil.
Setelah diprotes oleh warga, ia menyatakan tak akan mengubah keputusannya dan menantang warga mendemo dirinya. Alasannya, karena tarif PBB-P2 ini perlu kenaikan setelah 14 tahun tak berubah. Tujuannya, menurut Sudweo untuk meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Berikut adalah fakta-fakta perihal rencana kenaikan tarif PBB-P2 Kabupaten Pati. (*)












