Jakarta, EDITOR.ID,- Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari pengusaha swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, Abdul Azis diamankan oleh tim penindakan KPK pada Kamis (7/8) malam. Ia diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (8/8). Fitroh menyebut, Abdul Azis diamankan setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Nasdem di Makassar.
Kabar penangkapan Abdul Azis itu sebelumnya sempat dibantah oleh DPP Partai Nasdem. “(Ditangkap) setelah selesai rakernas,” lanjut Fitroh.
Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel. Setelahnya, tim penindakan akan membawa Abdul Azis ke Gedung Merah Putih KPK. “Jam 15.00 WIB insya Allah tiba di KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK penyidik telah memboyong total tujuh orang dalam OTT di Kabupaten Koltim, Sultra, pada Kamis (7/8/2025).
Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tujuh orang itu ditangkap setelah lembaga antirasuah menggelar OTT di dua wilayah, yaitu Jakarta dan Sulawesi Tenggara. KPK menggelar operasi ini di tiga lokasi, termasuk Sulawesi Selatan.
“Ada 3 lokasi ya. Tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara mengamankan empat orang. Jadi, sudah ada tujuh orang sampai saat ini,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.
Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan, para pihak yang diamankan terdiri dari unsur swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada,” ujarnya.
Asep menjelaskan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus suap pembangunan rumah sakit dengan pagu anggaran sebesar Rp150 miliar. Namun, dia menolak menjelaskan lebih detail lokasi rumah sakit yang tengah dibangun hingga terjaring kasus suap.
Kasus suap ini menjerat sejumlah pihak swasta dan penyelenggara negara. Mereka melakukan suap dalam pembangunan rumah sakit. “Dana alokasi khusus pembangunan rumah sakit serta peningkatan kualitas atau status rumah sakit seperti itu,” kata Asep.
Dalam OTT tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Meski demikian, KPK belum membeberkan temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
“Kemudian terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” pungkasnya.
Abdul Azis Punya Harta Rp 7,9 Miliar
Menelisik harta kekayaan Abdul Azis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total sejumlah Rp 7.991.694.886 atau Rp 7,9 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024.
Politikus Partai Nasdem itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 14 bidang yang tersebar di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur (Koltim). Harta tidak bergerak milik Abdul Azis itu senilai Rp 6.410.000.000 atau Rp 6,4 miliar.
Abdul Azis juga tercatat memiliki alat transportasi, di antaranya Toyota Hilux 2020, Rp 390 juta; Toyota Innova Venturer 2020, Rp 390 juta; Motor KTM 85 SX 2020, Rp 95 juta; dan Yamaha BJ8 W 2020, Rp 10 juta. Harta bergerak milik Abdul Azis itu sejumlah Rp 885 juta.
Abdul Azis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 268.950.000, kas dan setara kas Rp 533.744.886. Jika ditotalkan harta Abdul Azis mencapai Rp 8.097.694.886.
Namun, Abdul Azis tercatat memiliki utang sebesar Rp 106 juta. Sehingga, total harta seluruhnya mencapai Rp 7.991.694.886. (tim)












